Kenakalan remaja di zaman yang modern ini sangatlah banyak. Hal tersebut diakibatkan oleh perkembangan teknologi yang semakin modern sehingga siswa bisa mengakses segala jenis informasi yang ada di sosial media kemudian mencobanya di kehidupan nyata. Oleh karena itu, pada tanggal 19 Maret 2024 dilaksanakan Acara Penanggulan Kenakalan Remaja Oleh Dikpora DIY yang diselerangkan di Aula SMP N 7 Yogyakarta.
Di zaman yang modern ini, kenakalan remaja tidaklah dapat dihindari. Banyak sekali contoh kenakalan remaja yang terjadi contohnya tawuran, narkoba, seks bebas, dan masih banyak contoh lainnya. Ini akan menjadi perhatian guru dan juga pihak terkait, tentang bagaimana menanggulangi kenakalan remaja tersebut.
Kenakalan remaja adalah wujud dari konflik yang tidak terselesaikan dengan baik pada masa kanak-kanak maupun saat remaja. Dengan demikian, diperlukan pendampingan yang intens terhadap peserta didik agar tidak terjadi kenakalan remaja yang membuat rugi diri siswa itu sendiri ataupun sekolah tempat ia belajar.
Kenakalan remaja juga dapat digambarkan sebagai kegagalan dalam pemenuhan tugas perkembangan. Beberapa remaja gagal dalam mengembangkan kontrol diri yang sudah dimiliki remaja lain seusianya selama masa perkembangan. Keberhasilan dalam pemenuhan tugas perkembangan menjadikan remaja sadar dan peka terhadap norma, sehingga remaja mampu menahan dorongan pemuasan dalam diri agar tidak melanggar norma dan aturan yang berlaku. Sebaliknya, kegagalan dalam tugas perkembangan ini akan menyebabkan individu remaja menjadi kurang peka terhadap norma dan aturan yang berlaku. Ini menyebabkan individu remaja menjadi rentan berperilaku melanggar aturan bahkan melakukan tindakan kriminal.
Bapak Suyarta, S.Pd selaku kepala sekolah SMP N 7 Yogyakarta mengatakan, “Menghadapi kenakalan remaja yang kerap terjadi di lingkungan pelajar, saya selalu mengingatkan pada guru untuk selalu memberikan arahan untuk peserta didik agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja yang ada.”
Di Aula SMP N 7 Yogyakarta, para peserta didik diberi materi serta arahan oleh Dikpora (Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga) DIY. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah atau menanggulangi kenakalan remaja yang ada. Dengan demikian, para peserta didik akan memiliki bekal pengetahuan tentang apa itu kenakalan remaja serta tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan dirinya sendiri.
Dikpora DIY berharap pihak sekolah memiliki klinik bimbingan psikologis dan edukatif untuk memperbaiki tingkah laku remaja, menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, meningkatkan kualitas guru, mengembangkan metode dan strategi mengajar terutama terkait dengan pendidikan moral dan budi pekerti, sehingga membuat siswa merasa nyaman untuk belajar dan materi yang disampaikan secara maksimal. (TA)