Selamat Datang di website resmi SMPN 7 YOGYAKARTA
WORKSHOP PENILAIAN PERMEN NOMOR 53 TAHUN 2015
WORKSHOP PENILAIAN PERMEN NOMOR 53 TAHUN 2015
4 Jun 2016

SMP Negeri 7 Yogyakarta menyelenggarakan Workshop Penilain Hasil Belajar Siswa sesuai dengan Permen 53 Tahun 2015 pada hari Jumat, 3 Juni 2016. Workshop  dengan nara sumber pengawas pendidikan kota Yogyakarta, Drs. Nur Widayat, M.Pd. ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru khususnya dalam penilaian proses dan hasil belajar siswa. Dalam workshop ini, guru diharapkan dapat lebih memahami cara menilai proses dan hasil belajar siswa yang lebih komprehensif.

Hadirnya Permen nomor 53 tahun 2015 tentang penilaian memberi wawasan baru bagaimana cara melaporkan proses dan hasil belajar siswa yang lebih konkret dan valid. Jika selama ini penilaian hasil belajar siswa hanya diutamakan  pada aspek kognitif, penilaian dengan cara baru ini dicakup tiga aspek utama yaitu pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik), dan aspek sikap (sosial dan spiritual).

Penilaian kognitif dilakukan dengan tes tulis, lisan, dan tugas. Penilaian keterampilan dilakukan dengan praktik untuk mengimplementasikan pengetahuan yang telah dikuasai. Dengan praktik, guru dapat mengetahui secara langsung apakah pengetahuan yang diketahui siswa hanya sebatas pengetahuan saja (teoritis) atau benar-benar telah menguasai sampai dengan tingkat keterampilannya (praktis). Penilaian sikap dilakukan dengan observasi, penilaian diri, penilaian antarsesama peserta didik, dan portofolio.

Penilaian sikap ini menjadi sangat penting karena dari sinilah penanaman karakter siswa dapat diikuti perkembangannya. Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai siswa menjadi tidak berarti jika dalam implementasinya tidak didasari dengan sikap sosial dan spiritual yang baik dan kuat.

Drs. Nur Widayat, M. Pd. dalam paparannya mengatakan bahwa penilaian sikap dengan observasi dilakukan dengan penilaian autentik maksudnya setiap kali tatap muka, guru mengamati perilaku siswa dalam mengikuti proses kegiatan belajar mengajar (KBM). Selama proses KBM berlangsung, guru  mengamati siswa yang berlaku pasif, aktif, sangat aktif, atau menyimpang untuk memberi nilai yang berbeda sesuai dengan perilaku dan tutur katanya. Penilaian yang kontinyu ini memungkinkan guru memantau pasang-surutnya perkembangan sikap siswa secara objektif. 

Penilaian antarteman dilakukan dengan menjawab pertanyaan (angket) yang disiapkan guru. Selain itu, siswa dapat melaporkan aktivitas teman yang telah mengimplementasikan sikap sosial dan spiritual secara positif (membantu/menolong orang lain, dll) atau yang negatif (membolos, merokok, mencelakai/mencelakakan, dll) orang lain untuk diberi nilai oleh guru atau walikelas.

 Penilaian dengan tiga aspek ini dapat memberi gambaran yang lebih konkret tentang diri siswa secara menyeluruh. Orang tua atau wali siswa mendapat laporan perkembangan proses dan  hasil belajar siswa yang lebih jelas. Saran dan masukan dari sekolah yang tertera dalam raport dapat menjadi pertimbangan untuk pembinaan anak selanjutnya. (st)

Terkait
Pameran dan Pagelaran Seni Budaya
26 Des 2015
19.12.16 – Pameran dan pergelaran seni  budaya karya siswa kelas VIII dan IX SMP Negeri 7 Yogyakarta  digelar bersamaan dengan penyerahan laporan hasil belajar siswa semester I (rapot) kepada orangtua/wali…
Review Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Dan Pengelolaan Kelas (Guru) Serta Penguatan Ketugasan (TU)
30 Jul 2019
  Rapat kerja merupakan agenda kegiatan rutin yang dilakukan SMP Negeri 7 Yogyakarta. Tahun ini dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 29 Juli 2019 pada pukul 10.00-12.00 WIB. Adapun pelaksanaannya agak…
Doa Bersama Untuk Siswa Beragama Kristiani Kelas 9A dan 9B SMP Negeri 7 Yogyakarta
15 Apr 2022
Doa bersama dilakukan untuk mengembangkan dan meningkatkan iman seseorang. Siswa dan siswi SMP Negeri 7 Yogyakarta yang beragama kristiani melaksanakan doa bersama dengan guru pendamping mereka yaitu Ibu Arien Maria…
SUKSES UJIAN NASIONAL, UNTUK MERAIH MASA DEPAN YANG GEMILANG
13 Mei 2016
09.05.16 - SMP Negeri 7 Yogyakarta menjadi penyelenggara Ujian Nasional (UN) Berbasis Kertas pada tahun pelajaran 2015/2016 ini. Penyelanggaraan UN ini telah dipersiapkan sejak awal semester genap, baik dalam hal…
Sukses ANBK SMP Negeri 7 Yogyakarta
8 Okt 2021
Pada awal bulan Oktober 2021 sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota Yogyakarta melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) sebagai pengganti Ujian Nasional serta sebagai pemetaan mutu pendidikan di setiap…
 Pengukuhan Dewan Penggalang Angkatan 11 SMPN 7 Yogyakarta
24 Okt 2023
Dalam rangka peningkatan kualitas gerakan pramuka di gugus depan 01025-01026 pangkalan SMP Negeri 7 Yogyakarta dilaksanakan pelantikan penggalang rakit dan penggalang. Dalam kesempatan itu sekaligus dilaksanakan pelantikan dewan kerja penggalang…
Sosialisasi Anti Korupsi, ELL, dan Literasi
9 Nov 2018
Siswa kelas 7 mendapatkan materi tentang anti korupsi pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. Kegiatan ini diadakan oleh Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta pada tanggal 7 november 2018 yang dilangsungkan di ruang…
Bimbingan Klinis Ujian Nasional
17 Feb 2016
Psikologis klinis menurut Witemer tahun 1912 adalah metode yang digunakan untuk mengubah atau mengembangkan jiwa seseorang berdasarkan hasil observasi dan eksperimen dengan menggunakan teknik pedagogis. Dalam hal ini, memiliki orientasi…
PELANTIKAN DEWAN PENGGALANG PRAMUKA
31 Okt 2016
             Dalam rangka peningkatan kualitas gerakan pramukan di gugus depan 01025-01026 pangkalan SMP Negeri 7 Yogyakarta dilaksanakan pelantikan penggalang rakit dan penggalang. Dalam kesempatan itu…
Antusias Siswa Kelas VIII Menciptakan Mainan Sedehana
1 Apr 2024
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila #4  Projek penguatan profil pelajar Pancasila (P5) merupakan upaya untuk mendorong tercapainya profil pelajar Pancasila dengan menggunakan paradigma baru melalui pembelajaran berbasis projek. Dengan menjalankan…
Media Sosial
Karya Siswa
SMPN 7 Yogyakarta
Jalan Wiratama 38, Daerah Istimewa Yogyakarta. 55752
Telepon: (0274) 561374
Faksimili: (0274) 561374
Email: smp7yk@gmail.com