Memperoleh pendidikan yang memadai merupakan hak setiap warga negara. Sekolah merupakan bagian dari lembaga yang melayani pendidikan, maka berkewajiban memberikan layanan yang baik, obyektif, akuntabel, dan transparan kepada seluruh lapisan masyarakat, secara khusus anak-anak usia sekolah.
Dalam rangka memberikan layanan tersebut di atas, sekolah menyelenggarakan seleksi penerimaan peserta didik baru. Pelaksanaan seleksi penerimaan peserta didik baru diupayakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan yang berlaku baik peraturan Wali Kota Yogyakarta maupun peraturan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta. Pada seleksi penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2022/2023, penentuan kuota dengan persentase meliputi calon peserta didik baru zona bibit unggul, afirmasi disabilitas, mutasi orang tua atau guru, zona wilayah, zona mutu, afirmasi KMS, dan prestasi luar daerah ditentukan dengan presentase dari total jumlah penerimaan siswa baru SMP Negeri 7 Yogyakarta yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta.
Pelaksanaan PPDB melalui jalur prestasi bibit unggul, afirmasi disabilitas, dan perpindahan tugas orang tua/wali dan kemaslahatan guru diselenggarakan dan diseleksi langsung oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta. Hasil seleksi prestasi bibit unggul, afirmasi disabilitas, dan perpindahan tugas orang tua/wali dan kemaslahatan guru dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta diserahkan ke masing-masing sekolah. Pelaksanaan kegiatan daftar ulang untuk prestasi bibit unggul pada tanggal 16-17 Juni 2022. Pelakasaan daftar ulang afirmasi disabilitas, dan perpindahan orang tua/ guru pada tanggal 16-17 Juni 2022. Pelaksanaan PPDB zonasi wilayah pada tanggal 13-15 Juni 2022 dan daftar ulang pada 16-17 Juni 2022. Pelaksanaan pendaftaran zona mutu, afirmasi KMS, dan prestasi luar daerah dilaksanakan serentak disetiap SMP negeri Kota Yogyakarta pada tanggal 20-22 Juni 2022 mulai pukul 08.00-14.00 WIB. Pengumuman lolos seleksi zona mutu, afirmasi KMS, dan prestasi luar derah pada tanggal 23 Juni 2022 pukul 10.00 WIB dan dilanjutkan daftar ulang dimulai tanggal 23 dan 24 Juni 2022 sampai pukul 14.00.
Sesuai ketentuan dari pusat data RTO Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta SMP Negeri 7 Yogyakarta peserta seleksi yang diterima:
Jalur | Kuota | Kuota Tambahan | Daftar Ulang | Sisa Kuota |
Prestasi Bibit Unggul | 21 |
| 21 | 0 |
Afirmasi Disabilitas | 10 |
| 5 | 5 |
Mutasi Orang Tua/Guru | 10 |
| 1 | 9 |
Zonasi Wilayah | 25 |
| 25 | 0 |
Zonasi Mutu | 85 | 14 | 99 | 0 |
Afirmasi KMS | 20 |
| 20 | 0 |
Prestasi Luar Daerah | 21 |
| 21 | 0 |
Jumlah | 172 |
| 192 | 14 |
Calon siswa yang tidak lolos dalam seleksi telah mengambil berkas pada tanggal 16 dan 17 Juni 2022 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB untuk zona wilayah, dan pada tanggal 25 Juni 2022 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB untuk Zona Mutu, Afirmasi KMS, dan Prestasi Luar Daerah.
Secara umum, kegiatan penerimaan peserta didik baru di SMP Negeri 7 Yogyakarta mendapat sambutan positif dari masyarakat. Hal ini terbukti dari minat pendaftar yang melebihi kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Berkat kerja sama yang baik antara panitia, warga sekolah, pendaftar, dan masyarakat, kegiatan penerimaan peserta didik baru dari awal hingga akhir dapat berjalan tertib, lancar, dan aman. (td)