Pengumuman Kelulusan Tahun Pelajaran 2014/2015
9 Jun 2015
Keputusan Kepala SMP Negeri 7 Yogyakarta
Nomor : 421/282/2015
Berdasarkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Nomor: 422/1286 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan, serta pertimbangan rapat dewan guru SMP Negeri 7 Yogyakarta, tanggal 9 Juni 2015, maka diputuskan
- Peserta didik yang tercantum dalam daftar berikut ini dinyatakan lulus atau tidak lulus sesuai dengan status yang tercantum;
- Dalam merayakan kelulusan
- Peserta didik dilarang melakukan konvoi di jalan-jalan
- Peserta didik dilarang melakukan corat-coret
- Peserta didik dilarang mengganggu ketertiban umum
- Peserta didik tetap tinggal di rumah dalam pengawasan orang tua
- Mohon menggunakan pakaian adat ( Putri mengenakan kebaya, putra mengenakan surjan) untuk mengikuti wisuda pada hari Sabtu, 13 Juni 2015.
Untuk melihat hasilnya silahkan klik link dibawah ini :
http://smpn7yogyakarta.sch.id/public/file/5e229489b4dc12e3682553ebe40f9224.pdf