Senin, 18 April 2022 SMPN 7 Yogyakarta melaksanakan kegiatan yang sangat menarik dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta bernama Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan penyuluhan hukum melalui Program JMS ini diikuti oleh siswa perwakilan kelas 7 dan 8 serta OSIS SMPN 7 Yogyakarta di Aula. Kegiatan ini juga disiarkan secara langsung melalui youtube sekolah, sehingga siswa yang tidak mengikuti secara langsung di aula sekolah, tetap bisa mengikuti melalui streaming youtube chanel SMPN 7 Yogyakarta.
Acara diawali dengan pembukaan dan sambutan oleh Kepala Sekolah yaitu Bapak Suyarta, S.Pd. Dalam sambutannya, Bapak Suyarta berpesan supaya dengan adanya kegiatan ini, para siswa mendapatkan wawasan ilmu tentang hukum dan lebih taat dengan aturan yang ada. Selain itu, para siswa juga diharapkan dapat menjadi model untuk contoh anak yang menaati aturan.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan materi dari pihak Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Diawali dengan pembukaan dari Bapak Bagus Kurnianto, S.H selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Sebelum masuk ke materi, Bapak Bagus juga menjelaskan tentang pengertian dan tugas kejaksaan, sehingga para siswa mengetahui apa saja tugas-tugas yang dilakukan oleh kejaksaan.
Setelah pengantar dari Bapak Bagus, materi dilanjutkan oleh Ibu Semi Hastuti, S.H., M.H., selaku Jaksa Fungsional di Kejaksaan Yogyakarta. Materi yang disampaikan oleh Ibu Semi Hastuti yaitu tentang kenakalan remaja. Beliau menjelaskan bahwa kenakalan remaja da[pat terjadi karena beberapa hal antara lain, dapat terjadi karena kurangnya kedisiplinan, rendahnya kualitas hubungan anak dengan orangtua, dan juga tidak terjalinnya komunikasi yang baik antara anak dan orangtua jika terjadi masalah. Saat masa remaja, bimbingan orangtua masih sangat diperlukan untuk mengembangkan karakter diri anak yang positif. Jika anak memiliki masalah dan dipendam sendiri, maka anak akan cenderung mencari pelarian diri hingga melakukan penyimpangan sosial. Hal ini dapat menjadi awal kenakalan remaja karena anak jauh dari pengawasan orangtua. Para siswa yang mengikuti kegiatan ini pun turut menyampaikan pendapatnya tentang penyebab terjadinya kenakalan remaja, seperti butuhnya pengakuan diri, mental yang belum stabil, mencari perhatian, dan lain-lain. Hal ini juga dibenarkan oleh Ibu Semi Hastuti.
Ibu Semi Hastuti juga memaparkan tentang beberapa cara untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja, yaitu anak dapat mencari sosok yang dapat diteladani, meminta motivasi dari keluarga, guru, dan teman, serta menjalin komunikasi yang baik dengan keluarga agar tercipta keluarga yang harmonis. Pada akhir materinya, Ibu Semi Hastuti juga selalu berpesan agar anak-anak harus pintar dalam memilih pergaulan dan memilih teman. Jangan sampai teman kita menjerumuskan kita ke dalam hal-hal yang tidak baik.
Materi yang selanjutnya disampaikan oleh Ibu Juanita Indah Suryani, S.H., selaku Jaksa Fungsional di Kejaksaan Yogyakarta. Materi yang disampaikan ialah tentang “Generasi Anti Korupsi”. Ibu Juanita memaparkan tentang sembilan nilai anti korupsi yaitu kejujuran, keberanian, kepedulian, tanggung jawab, kesederhanaan, daya juang, keadilan, disiplin dan juga kerja sama. Dalam materinya, Ibu Juanita banyak berinteraksi dengan para siswa agar mereka lebih semangat dalam memahami materi yang disampaikan.
Kegiatan ini ditutup dengan permainan kartu sembilan anti korupsi yang melibatkan semua siswa untuk bermain dan menerapkan nilai-nilai anti korupsi yang telah dijelaskan. Setelah itu, para siswa dan semua bapak/ibu dari Kejaksaan Yogyakarta berfoto bersama. Semoga dengan adanya acara Jaksa Masuk Sekolah ini dapat meningkatkan wawasan tentang hukum yang berlaku dan membuat siswa lebih bijak dalam memilh pergaulan, agar tidak ada lagi kenakalan remaja terjadi. (enf)