Selamat Datang di website resmi SMPN 7 YOGYAKARTA
SOSIALISASI PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN ETIKA LALU LINTAS DI SMP NEGERI 7 YOGYAKARTA
SOSIALISASI PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN ETIKA LALU LINTAS DI SMP NEGERI 7 YOGYAKARTA
23 Mei 2016

21.05-16 - “Jogja Darurat Narkoba”. Sebuah judul berita di sebuah surat kabar daerah yang membuat kita tidak hanya prihatin tetapi juga miris. Bagaimana tidak?

Yogyakarta sebagai kota pelajar, tempat menuntut ilmu untuk hari depan jika pelajar dan mahasiswanya (baca generasi muda) terjerat narkoba betapa mengerikannya.

Untuk mengantisipasi merebaknya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, SMP Negeri 7 Yogyakarta bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan penyuluhan penanggulangan penyalahgunaan narkoba pada hari Sabtu, 21 Mei 2016. Penyuluhan dilaksanakan di halaman sekolah mulai pukul 08.00 oleh petugas penyuluh dari BNN, Ibu Lukluk Sihjati.

Dalam uraiannya, Ibu Lukluk Sihjati, ibu muda penggiat anti narkoba ini menjelaskan bahaya penyalahgunaan narkoba. Narkotika hanya bisa digunakan aatas rekomendasi dokter untuk pengobatan atau tindakan medis. Tidak setiap dokter boleh memberi narkotika  kepada pasiennya. Penggunaan narkotika untuk pengobatan dan tindakan medis memerlukan banyak pertimbangan, jadi tidak sembarangan memberi narkotika. Dengan demikian, penggunaan narkoba tanpa pengawasan dokter akan sangat berbahaya bagi penggunanya.

 

Penyalahgunaan narkoba biasanya bermula dari kebiasaan merokok secara khusus di kalangan remaja, termasuk di dalamnya anak usia SMP. Remaja yang punya kecenderungan ingin tahu dan ingin mencoba menjadi sasaran empuk para pengedar. “Sekali mencoba narkoba, akan terjerat untuk seterusnya” tegas Ibu Lukluk, “maka jangan sekali-kali mencoba!” Bencana akibat narkoba tidak hanya habisnya harta untuk beli narkoba, tetapi juga badan sakit karena ketergantungan, pikiran buntu, dan hilangnya masa depan yang cerah.

Di akhir penyuluhan, Ibu Lukluk Sihjati mengajukan pertanyaan yang menggelitik,

“Hai putri-putri SMP Negeri 7 Yogyakarta, apakah di antara kalian ada yang bercita-cita mempunyai suami perokok?”

Semua siswa putri serempak menjawab, “Tidak!” kemudian disambut dengan tepuk tangan seluruh siswa.

“Hai putra-putra SMP Negeri 7 Yogyakarta, apakah di antara kalian ada yang bercita-cita mempunyai istri perokok?”

Semua siswa putra tertawa karena dirasa aneh dan serempak menjawab, “Tidak!” kemudian disambut dengan tepuk tangan seluruh siswa.

Jawaban ini memberikan harapan dan gambaran bahwa para siswa setidaknya telah memiliki  wawasan tentang kesehatan yang berkaitan dengan bahaya rokok dan narkoba.

 

Pada sesi II yang dimulai pukul 10.00, Kanit Dikyasa Satlantas, Bapak Iptu Marija dibantu Bapak Iptu Suryanto (Kanit Binmas ) Polresta Yogyakarta memberikan penyuluhan tentang Etika Berlalu lintas (ELL).

Dalam penyuluhannya, Pak Iptu Marijo menjelaskan syarat-syarat seseorang boleh mengendarai kendaraan bermotor di jalan dengan mengacu Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 tahun 2009.

Secara khusus Pak Iptu Marija menjelaskan Bab VIII tentang Pengemudi, pasal 77 ayat 1 berbunyi  : Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan. Kemudian Pasal 81 ayat 2 dinyatakan bahwa syarat memiliki SIM A, C, D minimal berusia 17 tahun. Dengan demikian siswa-siswa SMP Negeri 7 Yogyakarta yang pada umumnya berumur di bawah 17 tahun belum dapat memperoleh SIM. Jika belum memiliki SIM otomatis belum diizinkan mengendari kendaraan bermotor.

 

Pak Iptu Suryanto dalam penyuluhannya mengatakan betapa bahayanya anak-anak usia SMP  yang belum memiliki SIM karena belum memiliki keterampilan yang  terekomendasi oleh yang berwajib dan secara psikologis belum matang. Tingkat emosional anak usia SMP belum stabil sehingga ketika di jalan sangat mudah terpancing emosinya. Anak-anak usia SMP yang melakukan pelanggaran belum tentu atas kehendak sendiri. Tidak menutup mata bahwa dengan berbagai alasan justru orang tua yang mengizinkan anak-anaknya mengendarai kendaraan bermotor walaupun belum memiliki SIM. Tentu hal ini membahayakan bagi si anak dan pengemudi kendaraan bermotor yang lain. Oleh karena itu, siswa SMP Negeri 7 Yogyakarta diajak untuk berani menolak atau menegur orang tua yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Di akhir penyuluhannya, seluruh siswa kelas VII dan VIII bersama dengan Iptu Marija, Iptu Suryanto berfoto bersama sebagai pernyataan mendukung tertib berlalu lintas “Utamakan Keselamatan Bukan Kecepatan”. (rn)

Terkait
Nderek Mangayubagyo HUT ke-265 Kota Yogyakarta
7 Okt 2021
Dalam rangka memperingati HUT Kota Yogyakarta ke-265 dan Bulan Bahasa, SMP Negeri 7 Yogyakarta akan mengadakan beberapa perlombaan, di antaranya:  1. Lomba Komik Digital (Bahasa Jawa) 2. Lomba Kaligrafi Aksara…
SELAMAT DATANG PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2016/2017
18 Jul 2016
Hari Senin, tanggal 18 Juli 2016 adalah hari pertama masuk sekolah Tahun Pelajaran 2016/2017. Bagi peserta didik baru tahun pelajaran 2016/2017 diawali dengan Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPB), yaitu…
Mengagumi Setiap Sudut SMP Negeri 13 Bandung
24 Mei 2016
20.05.16 - Pemandangan hijau, bersih, dan tertata apik menyambut kedatangan rombongan SMP Negeri 7 Yogyakarta saat melakukan study komparasi ke SMP N 13 Bandung. Sapa dan senyum ramah tergambar dari…
Perpustakaan Sekolah Juga Sebagai Sumber Belajar Dalam Meningkatkan Wawasan Lingkungan Hidup
22 Apr 2015
Karya Tulis : Ernawati, SIP. Perpustakaan  sekolah sebagai salah satu sarana pendidikan penunjang kegiatan belajar siswa memegang peranan yang sangat penting dalam mendorong tercapainya tujuan pendidikan di sekolah. Dalam Undang-undang…
Kunjungan Kerja SMP N 2 Surakarta
26 Feb 2016
20.02.16 - Untuk kedua kalinya SMP Negeri 7 Yogyakarta menjadi sasaran kunjungan kerja dari sekolah lain berkat informasi yang ter-upload pada website sekolah. Kali ini SMP Negeri 2 Surakarta mengunjungi …
Senyum dan Sapa Pagi Wiratama
17 Okt 2019
Awali pagi di SMP Negeri 7 Yogyakarta dengan salaman pagi. Para guru berjajar rapi membariskan diri di lorong depan gerbang sekolah. Menunggu siswa yang masuk sekolah sambil menyodorkan tangannya untuk…
Mengenal Eco-mapping Bersama Badan Lingkungan Hidup
14 Jan 2016
12.01.2016 – Sejumlah 40 siswa SMP N 7 Yogyakarta yang terdiri dari anggota Pengurus OSIS dan perwakilan  setiap kelas mengikuti kegiatan eco-mapping. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran tentang pelestarian…
Panen Raya Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila SMP Negeri 7 Yogyakarta
22 Feb 2023
Kegiatan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di SMP Negeri 7 Yogyakarta telah dilaksanakan sebanyak tiga kali. Kegiatan P5 pertama mengusung tema Hidup Berkelanjutan yang berlangsung pada 12 - 30…
Banjir Kunjungan Kerja dari Berbagai Daerah
7 Jan 2019
Dalam kurun waktu tak kurang dari 4 bulan, SMP Negeri 7 Yogyakarta  menerima kunjungan kerja dari berbagai daerah. Mulai bulan September, SMP N 1 Namang yg berasal dari Kabupaten Bangka…
PERINGATAN HARI KARTINI DI SMP NEGERI 7 YOGYAKARTA
22 Apr 2016
Raden Ajeng Kartini adalah salah satu Pahlawan Nasional. Hari kelahirannya, tanggal 21 April ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari besar yang kemudian dikenal sebagai Hari Kartini. Adapun tujuannya adalah untuk menghargai…
Media Sosial
Karya Siswa
SMPN 7 Yogyakarta
Jalan Wiratama 38, Daerah Istimewa Yogyakarta. 55752
Telepon: (0274) 561374
Faksimili: (0274) 561374
Email: smp7yk@gmail.com