Selamat Datang di website resmi SMPN 7 YOGYAKARTA
SOSIALISASI PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN ETIKA LALU LINTAS DI SMP NEGERI 7 YOGYAKARTA
SOSIALISASI PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN ETIKA LALU LINTAS DI SMP NEGERI 7 YOGYAKARTA
23 Mei 2016

21.05-16 - “Jogja Darurat Narkoba”. Sebuah judul berita di sebuah surat kabar daerah yang membuat kita tidak hanya prihatin tetapi juga miris. Bagaimana tidak?

Yogyakarta sebagai kota pelajar, tempat menuntut ilmu untuk hari depan jika pelajar dan mahasiswanya (baca generasi muda) terjerat narkoba betapa mengerikannya.

Untuk mengantisipasi merebaknya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, SMP Negeri 7 Yogyakarta bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan penyuluhan penanggulangan penyalahgunaan narkoba pada hari Sabtu, 21 Mei 2016. Penyuluhan dilaksanakan di halaman sekolah mulai pukul 08.00 oleh petugas penyuluh dari BNN, Ibu Lukluk Sihjati.

Dalam uraiannya, Ibu Lukluk Sihjati, ibu muda penggiat anti narkoba ini menjelaskan bahaya penyalahgunaan narkoba. Narkotika hanya bisa digunakan aatas rekomendasi dokter untuk pengobatan atau tindakan medis. Tidak setiap dokter boleh memberi narkotika  kepada pasiennya. Penggunaan narkotika untuk pengobatan dan tindakan medis memerlukan banyak pertimbangan, jadi tidak sembarangan memberi narkotika. Dengan demikian, penggunaan narkoba tanpa pengawasan dokter akan sangat berbahaya bagi penggunanya.

 

Penyalahgunaan narkoba biasanya bermula dari kebiasaan merokok secara khusus di kalangan remaja, termasuk di dalamnya anak usia SMP. Remaja yang punya kecenderungan ingin tahu dan ingin mencoba menjadi sasaran empuk para pengedar. “Sekali mencoba narkoba, akan terjerat untuk seterusnya” tegas Ibu Lukluk, “maka jangan sekali-kali mencoba!” Bencana akibat narkoba tidak hanya habisnya harta untuk beli narkoba, tetapi juga badan sakit karena ketergantungan, pikiran buntu, dan hilangnya masa depan yang cerah.

Di akhir penyuluhan, Ibu Lukluk Sihjati mengajukan pertanyaan yang menggelitik,

“Hai putri-putri SMP Negeri 7 Yogyakarta, apakah di antara kalian ada yang bercita-cita mempunyai suami perokok?”

Semua siswa putri serempak menjawab, “Tidak!” kemudian disambut dengan tepuk tangan seluruh siswa.

“Hai putra-putra SMP Negeri 7 Yogyakarta, apakah di antara kalian ada yang bercita-cita mempunyai istri perokok?”

Semua siswa putra tertawa karena dirasa aneh dan serempak menjawab, “Tidak!” kemudian disambut dengan tepuk tangan seluruh siswa.

Jawaban ini memberikan harapan dan gambaran bahwa para siswa setidaknya telah memiliki  wawasan tentang kesehatan yang berkaitan dengan bahaya rokok dan narkoba.

 

Pada sesi II yang dimulai pukul 10.00, Kanit Dikyasa Satlantas, Bapak Iptu Marija dibantu Bapak Iptu Suryanto (Kanit Binmas ) Polresta Yogyakarta memberikan penyuluhan tentang Etika Berlalu lintas (ELL).

Dalam penyuluhannya, Pak Iptu Marijo menjelaskan syarat-syarat seseorang boleh mengendarai kendaraan bermotor di jalan dengan mengacu Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 tahun 2009.

Secara khusus Pak Iptu Marija menjelaskan Bab VIII tentang Pengemudi, pasal 77 ayat 1 berbunyi  : Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan. Kemudian Pasal 81 ayat 2 dinyatakan bahwa syarat memiliki SIM A, C, D minimal berusia 17 tahun. Dengan demikian siswa-siswa SMP Negeri 7 Yogyakarta yang pada umumnya berumur di bawah 17 tahun belum dapat memperoleh SIM. Jika belum memiliki SIM otomatis belum diizinkan mengendari kendaraan bermotor.

 

Pak Iptu Suryanto dalam penyuluhannya mengatakan betapa bahayanya anak-anak usia SMP  yang belum memiliki SIM karena belum memiliki keterampilan yang  terekomendasi oleh yang berwajib dan secara psikologis belum matang. Tingkat emosional anak usia SMP belum stabil sehingga ketika di jalan sangat mudah terpancing emosinya. Anak-anak usia SMP yang melakukan pelanggaran belum tentu atas kehendak sendiri. Tidak menutup mata bahwa dengan berbagai alasan justru orang tua yang mengizinkan anak-anaknya mengendarai kendaraan bermotor walaupun belum memiliki SIM. Tentu hal ini membahayakan bagi si anak dan pengemudi kendaraan bermotor yang lain. Oleh karena itu, siswa SMP Negeri 7 Yogyakarta diajak untuk berani menolak atau menegur orang tua yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Di akhir penyuluhannya, seluruh siswa kelas VII dan VIII bersama dengan Iptu Marija, Iptu Suryanto berfoto bersama sebagai pernyataan mendukung tertib berlalu lintas “Utamakan Keselamatan Bukan Kecepatan”. (rn)

Terkait
Kembali Menjadi Sekretariat Sub Rayon SR 03
7 Mei 2016
07.05.16 - Pagi hari, sekitar pukul 09.30 terlihat armada pengantar soal Ujian Nasional (UN) memasuki halaman SMP Negeri 7 Yogyakarta. Distribusi soal berjalan aman dan lancar. Pemandangan semacam ini telah…
Semarak Lomba Bulan Bahasa 2022 SMP Negeri 7 Yogyakarta
28 Okt 2022
SMP Negeri 7 Yogyakarta dalam memperingati bulan Bahasa dengan mengadakan kegiatan lomba bahasa siswa antar kelas. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 27 Oktober 2022 yang merupakan puncak acara dari…
Achievement Motivasi Training (AMT) Siswa Kelas 7 SMP Negeri 7 Yogyakarta
1 Mar 2021
Kegiatan motivasi siswa kelas 7 merupakan kegiatan rutin dari program kerja wakil kepala urusan kesiswaan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 26 Februari 2021 pada pukul 08.00-10.00 WIB.  Kegiatan…
Latihan Dasar Kepemimpinan OSIS SMP Negeri 7 Yogyakarta
1 Nov 2024
SMP N 7 Yogyakarta melaksanakan kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) OSIS yang berlangsung di Karang Asri, Turi, Sleman.  Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah pelantikan ketua osis beserta jajarannya tanggal 18 November…
KUNJUNGAN KE MUSEUM BENTENG VREDEBURG
13 Okt 2016
Museum merupakan salah satu pusat penyedia layanan informasi bagi pengunjung. Museum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah gedung yang digunakan sebagai tempat untuk pameran tetap benda-benda yang patut mendapat perhatian…
AJANG PROMOSI EKSTRAKURIKULER
28 Jul 2016
Hari terakhir masa orientasi peserta didik baru diisi dengan sosialisasi kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) dengan menampilkan demontrasi peragaan untuk tiap ekskul sekaligus sebagai ajang promosi bagi kelas 7 untuk menentukan pilihan.…
Workshop PISA Ke 2 Semakin Menantang!
4 Mar 2022
Kamis, 3 Maret 2021 bertempat di LAB TIK 3 SMPN 7 Yogyakarta mengadakan workshop PISA ke 2. Workshop diikuti oleh Bapak/Ibu Guru SMPN 7 Yogyakarta. Adanya tantangan yang semakin meningkat…
PEMBENTUKAN ANGGOTA KOMITE TIDAK TETAP TAHUN PELAJARAN 2016/2017
1 Agu 2016
30.07.16 Pertemuan antara sekolah dengan orang tua siswa baru (siswa kelas VII) tahun pelajaran 2016/2017 dilaksanakan 30 Juli 2016 bertempat di GOR Segoro Amarto. Tujuan pertemuan tersebut untuk membentukan komite…
Pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Kelas 8 Suara Demokrasi : Cerdas dalam Pemilihan Ketua Kelas
16 Jan 2024
SMP Negeri 7 Yogyakarta baru saja menyelesaikan pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) ke-3 yang diikuti oleh seluruh siswa kelas 8. Mengusung tema "Suara Demokrasi" dengan subtema "Cerdas dalam…
Ujian Teori Menjelang Ujian Nasional
9 Apr 2016
9.4.16 - Ujian Teori bagi siswas kelas IX dilaksanakan dari tanggal 4-9 April 2016. Ujian meliputi 11 mata pelajaran yang meliputi Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, IPA, PKn,…
Media Sosial
Karya Siswa
SMPN 7 Yogyakarta
Jalan Wiratama 38, Daerah Istimewa Yogyakarta. 55752
Telepon: (0274) 561374
Faksimili: (0274) 561374
Email: smp7yk@gmail.com