Selamat Datang di website resmi SMPN 7 YOGYAKARTA
SOSIALISASI PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN ETIKA LALU LINTAS DI SMP NEGERI 7 YOGYAKARTA
SOSIALISASI PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN ETIKA LALU LINTAS DI SMP NEGERI 7 YOGYAKARTA
23 Mei 2016

21.05-16 - “Jogja Darurat Narkoba”. Sebuah judul berita di sebuah surat kabar daerah yang membuat kita tidak hanya prihatin tetapi juga miris. Bagaimana tidak?

Yogyakarta sebagai kota pelajar, tempat menuntut ilmu untuk hari depan jika pelajar dan mahasiswanya (baca generasi muda) terjerat narkoba betapa mengerikannya.

Untuk mengantisipasi merebaknya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, SMP Negeri 7 Yogyakarta bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan penyuluhan penanggulangan penyalahgunaan narkoba pada hari Sabtu, 21 Mei 2016. Penyuluhan dilaksanakan di halaman sekolah mulai pukul 08.00 oleh petugas penyuluh dari BNN, Ibu Lukluk Sihjati.

Dalam uraiannya, Ibu Lukluk Sihjati, ibu muda penggiat anti narkoba ini menjelaskan bahaya penyalahgunaan narkoba. Narkotika hanya bisa digunakan aatas rekomendasi dokter untuk pengobatan atau tindakan medis. Tidak setiap dokter boleh memberi narkotika  kepada pasiennya. Penggunaan narkotika untuk pengobatan dan tindakan medis memerlukan banyak pertimbangan, jadi tidak sembarangan memberi narkotika. Dengan demikian, penggunaan narkoba tanpa pengawasan dokter akan sangat berbahaya bagi penggunanya.

 

Penyalahgunaan narkoba biasanya bermula dari kebiasaan merokok secara khusus di kalangan remaja, termasuk di dalamnya anak usia SMP. Remaja yang punya kecenderungan ingin tahu dan ingin mencoba menjadi sasaran empuk para pengedar. “Sekali mencoba narkoba, akan terjerat untuk seterusnya” tegas Ibu Lukluk, “maka jangan sekali-kali mencoba!” Bencana akibat narkoba tidak hanya habisnya harta untuk beli narkoba, tetapi juga badan sakit karena ketergantungan, pikiran buntu, dan hilangnya masa depan yang cerah.

Di akhir penyuluhan, Ibu Lukluk Sihjati mengajukan pertanyaan yang menggelitik,

“Hai putri-putri SMP Negeri 7 Yogyakarta, apakah di antara kalian ada yang bercita-cita mempunyai suami perokok?”

Semua siswa putri serempak menjawab, “Tidak!” kemudian disambut dengan tepuk tangan seluruh siswa.

“Hai putra-putra SMP Negeri 7 Yogyakarta, apakah di antara kalian ada yang bercita-cita mempunyai istri perokok?”

Semua siswa putra tertawa karena dirasa aneh dan serempak menjawab, “Tidak!” kemudian disambut dengan tepuk tangan seluruh siswa.

Jawaban ini memberikan harapan dan gambaran bahwa para siswa setidaknya telah memiliki  wawasan tentang kesehatan yang berkaitan dengan bahaya rokok dan narkoba.

 

Pada sesi II yang dimulai pukul 10.00, Kanit Dikyasa Satlantas, Bapak Iptu Marija dibantu Bapak Iptu Suryanto (Kanit Binmas ) Polresta Yogyakarta memberikan penyuluhan tentang Etika Berlalu lintas (ELL).

Dalam penyuluhannya, Pak Iptu Marijo menjelaskan syarat-syarat seseorang boleh mengendarai kendaraan bermotor di jalan dengan mengacu Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 tahun 2009.

Secara khusus Pak Iptu Marija menjelaskan Bab VIII tentang Pengemudi, pasal 77 ayat 1 berbunyi  : Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan. Kemudian Pasal 81 ayat 2 dinyatakan bahwa syarat memiliki SIM A, C, D minimal berusia 17 tahun. Dengan demikian siswa-siswa SMP Negeri 7 Yogyakarta yang pada umumnya berumur di bawah 17 tahun belum dapat memperoleh SIM. Jika belum memiliki SIM otomatis belum diizinkan mengendari kendaraan bermotor.

 

Pak Iptu Suryanto dalam penyuluhannya mengatakan betapa bahayanya anak-anak usia SMP  yang belum memiliki SIM karena belum memiliki keterampilan yang  terekomendasi oleh yang berwajib dan secara psikologis belum matang. Tingkat emosional anak usia SMP belum stabil sehingga ketika di jalan sangat mudah terpancing emosinya. Anak-anak usia SMP yang melakukan pelanggaran belum tentu atas kehendak sendiri. Tidak menutup mata bahwa dengan berbagai alasan justru orang tua yang mengizinkan anak-anaknya mengendarai kendaraan bermotor walaupun belum memiliki SIM. Tentu hal ini membahayakan bagi si anak dan pengemudi kendaraan bermotor yang lain. Oleh karena itu, siswa SMP Negeri 7 Yogyakarta diajak untuk berani menolak atau menegur orang tua yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Di akhir penyuluhannya, seluruh siswa kelas VII dan VIII bersama dengan Iptu Marija, Iptu Suryanto berfoto bersama sebagai pernyataan mendukung tertib berlalu lintas “Utamakan Keselamatan Bukan Kecepatan”. (rn)

Terkait
TES PENDALAMAN MATERI BERBASIS KOMPUTER 1 KOTA YOGYAKARTA SEBAGAI UPAYA MERAIH SUKSES UJIAN NASIONAL
27 Nov 2018
Tes Pendalaman Materi Berbasis Komputer (TPM BK) merupakan agenda tahunan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dalam rangka mengukur tingkat kemampuan siswa SMP/MTs se-kota Yogyakarta. Latihan ini juga dimaksudkan untuk mempersiapkan para…
Laksanakan Simulasi ASPD 2021, SMP N 7 Yogyakarta Jalankan Protokol Kesehatan
1 Apr 2021
Rabu, 31 Maret 2021 SMP N 7 Yogyakarta mengadakan simulasi ASPD (Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah) untuk siswa kelas IX. Simulasi ASPD dilaksanakan sebagai agenda persiapan menghadapi ujian yang diselenggarakan oleh…
TES PENDALAMAN MATERI BERBASIS KOMPUTER TAHAP I KOTA YOGYAKARTA LANGKAH SUKSES MENUJU UJIAN NASIONAL
22 Nov 2019
Tes Pendalaman Materi Berbasis Komputer (TPMBK) I merupakan upaya untuk mengukur tingkat kemampuan siswa SMP/MTs negeri maupun swasta se-Kota Yogyakarta dalam persiapan menghadapi ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Di samping…
Rapat Pengelola Kantin Sehat
8 Jan 2024
Pada hari Jumat, 5 Januari 2024, dilaksanakan rapat pengelola Kantin Sehat dengan agenda yang mencakup pembukaan, sambutan dan arahan dari Kepala Sekolah, paparan mengenai kantin sehat oleh Bapak Zainal Mustaqim,…
70 tahun Indonesia Merdeka
17 Agu 2015
Senin (17/8-2015), SMPN 7 Yk mengadakan upacara bendera. Upacara dilaksanakan dalam rangka memperingati Kemerdekaan Indonesia yang ke 70. Pagi hari tepat pukul 07.00 siswa kelas 7 hingga kelas 9 telah…
Sosialisasi Kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Bersama BNN Kota Yogyakarta Bagi Kelas 7 Dan 8
24 Mar 2022
Geografis yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk ke seluruh wilayah Indonesia. Permasalahan narkoba di Indonesia sudah beragam mulai dari adanya pengedar narkoba maupun pemakainya.  Bahkan saat ini anak-anak muda sudah…
Hidup Sehat Dengan Menu Makanan Yang Beragam, Bergizi, Seimbang, Dan Aman (B2SA)
29 Apr 2024
Jumat, 26 April 2024, siswa SMP Negeri 7 Yogyakarta mengikuti kegiatan Sosialisasi Menu B2SA yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian dan Pangan. Pelaksanaan sosialisasi menu B2SA yang diadakan di ruang aula…
Pemantapan Rasa Cinta Tanah Air Untuk OSIS
15 Apr 2015
Untuk meningkatkan rasa cinta tanah air, sejumlah 5 siswa perwakilan dari OSIS Wiratama mengikuti seminar pemantapan rasa cinta tanah air yang diselenggarakan oleh Kantor Kesatuan Bangsa. Kegiatan tersebut di langsungkan…
121 Orang Mendatangi Balai RW Demakan Baru
9 Agu 2019
Rapat pembentukan komite tidak tetap kelas VII SMP Negeri 7 Yogyakarta dilaksanakan Rabu, 8 Agustus 2019 di  Balai RW Demakan Baru. Acara ini rutin digelar tiap tahun dengan agenda pelerehan…
Latihan Dasar Kepemimpinan OSIS SMP Negeri 7 Yogyakarta
1 Nov 2024
SMP N 7 Yogyakarta melaksanakan kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) OSIS yang berlangsung di Karang Asri, Turi, Sleman.  Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah pelantikan ketua osis beserta jajarannya tanggal 18 November…
Media Sosial
Karya Siswa
SMPN 7 Yogyakarta
Jalan Wiratama 38, Daerah Istimewa Yogyakarta. 55752
Telepon: (0274) 561374
Faksimili: (0274) 561374
Email: smp7yk@gmail.com