Selamat Datang di website resmi SMPN 7 YOGYAKARTA
SOSIALISASI PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN ETIKA LALU LINTAS DI SMP NEGERI 7 YOGYAKARTA
SOSIALISASI PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN ETIKA LALU LINTAS DI SMP NEGERI 7 YOGYAKARTA
23 Mei 2016

21.05-16 - “Jogja Darurat Narkoba”. Sebuah judul berita di sebuah surat kabar daerah yang membuat kita tidak hanya prihatin tetapi juga miris. Bagaimana tidak?

Yogyakarta sebagai kota pelajar, tempat menuntut ilmu untuk hari depan jika pelajar dan mahasiswanya (baca generasi muda) terjerat narkoba betapa mengerikannya.

Untuk mengantisipasi merebaknya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, SMP Negeri 7 Yogyakarta bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan penyuluhan penanggulangan penyalahgunaan narkoba pada hari Sabtu, 21 Mei 2016. Penyuluhan dilaksanakan di halaman sekolah mulai pukul 08.00 oleh petugas penyuluh dari BNN, Ibu Lukluk Sihjati.

Dalam uraiannya, Ibu Lukluk Sihjati, ibu muda penggiat anti narkoba ini menjelaskan bahaya penyalahgunaan narkoba. Narkotika hanya bisa digunakan aatas rekomendasi dokter untuk pengobatan atau tindakan medis. Tidak setiap dokter boleh memberi narkotika  kepada pasiennya. Penggunaan narkotika untuk pengobatan dan tindakan medis memerlukan banyak pertimbangan, jadi tidak sembarangan memberi narkotika. Dengan demikian, penggunaan narkoba tanpa pengawasan dokter akan sangat berbahaya bagi penggunanya.

 

Penyalahgunaan narkoba biasanya bermula dari kebiasaan merokok secara khusus di kalangan remaja, termasuk di dalamnya anak usia SMP. Remaja yang punya kecenderungan ingin tahu dan ingin mencoba menjadi sasaran empuk para pengedar. “Sekali mencoba narkoba, akan terjerat untuk seterusnya” tegas Ibu Lukluk, “maka jangan sekali-kali mencoba!” Bencana akibat narkoba tidak hanya habisnya harta untuk beli narkoba, tetapi juga badan sakit karena ketergantungan, pikiran buntu, dan hilangnya masa depan yang cerah.

Di akhir penyuluhan, Ibu Lukluk Sihjati mengajukan pertanyaan yang menggelitik,

“Hai putri-putri SMP Negeri 7 Yogyakarta, apakah di antara kalian ada yang bercita-cita mempunyai suami perokok?”

Semua siswa putri serempak menjawab, “Tidak!” kemudian disambut dengan tepuk tangan seluruh siswa.

“Hai putra-putra SMP Negeri 7 Yogyakarta, apakah di antara kalian ada yang bercita-cita mempunyai istri perokok?”

Semua siswa putra tertawa karena dirasa aneh dan serempak menjawab, “Tidak!” kemudian disambut dengan tepuk tangan seluruh siswa.

Jawaban ini memberikan harapan dan gambaran bahwa para siswa setidaknya telah memiliki  wawasan tentang kesehatan yang berkaitan dengan bahaya rokok dan narkoba.

 

Pada sesi II yang dimulai pukul 10.00, Kanit Dikyasa Satlantas, Bapak Iptu Marija dibantu Bapak Iptu Suryanto (Kanit Binmas ) Polresta Yogyakarta memberikan penyuluhan tentang Etika Berlalu lintas (ELL).

Dalam penyuluhannya, Pak Iptu Marijo menjelaskan syarat-syarat seseorang boleh mengendarai kendaraan bermotor di jalan dengan mengacu Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 tahun 2009.

Secara khusus Pak Iptu Marija menjelaskan Bab VIII tentang Pengemudi, pasal 77 ayat 1 berbunyi  : Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan. Kemudian Pasal 81 ayat 2 dinyatakan bahwa syarat memiliki SIM A, C, D minimal berusia 17 tahun. Dengan demikian siswa-siswa SMP Negeri 7 Yogyakarta yang pada umumnya berumur di bawah 17 tahun belum dapat memperoleh SIM. Jika belum memiliki SIM otomatis belum diizinkan mengendari kendaraan bermotor.

 

Pak Iptu Suryanto dalam penyuluhannya mengatakan betapa bahayanya anak-anak usia SMP  yang belum memiliki SIM karena belum memiliki keterampilan yang  terekomendasi oleh yang berwajib dan secara psikologis belum matang. Tingkat emosional anak usia SMP belum stabil sehingga ketika di jalan sangat mudah terpancing emosinya. Anak-anak usia SMP yang melakukan pelanggaran belum tentu atas kehendak sendiri. Tidak menutup mata bahwa dengan berbagai alasan justru orang tua yang mengizinkan anak-anaknya mengendarai kendaraan bermotor walaupun belum memiliki SIM. Tentu hal ini membahayakan bagi si anak dan pengemudi kendaraan bermotor yang lain. Oleh karena itu, siswa SMP Negeri 7 Yogyakarta diajak untuk berani menolak atau menegur orang tua yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Di akhir penyuluhannya, seluruh siswa kelas VII dan VIII bersama dengan Iptu Marija, Iptu Suryanto berfoto bersama sebagai pernyataan mendukung tertib berlalu lintas “Utamakan Keselamatan Bukan Kecepatan”. (rn)

Terkait
Melatih Kemandirian dan Membangun Kebersamaan Dengan Uji Kepramukaan
21 Jun 2015
1 hari setelah Ujian Nasional diselenggarakan, siswa siswi kelas 7 mengikuti kegiatan Uji Kepramukaan berupa Kemah. Uji Kepramukaan kelas 7 berlokasi di Bumi Perkemahan Sopa Anom yang beralamat di  Desa…
Peringatan Nuzulul Qur’an Meningkatkan Ketaqwaan pada Allah SWT
2 Apr 2024
Pada tanggal 28 Maret 2024, para guru, karyawan serta peserta didik di SMP Negeri 7 Yogyakarta menggelar peringatan Nuzulul Qur’an. Peringatan ini dilaksanakan di halaman sekolah yang diikuti oleh seluruh…
Pameran Wiratama Art Dorong Siswa Berpikir Kreatif dan Inovatif
9 Okt 2023
      Wiratama Art merupakan suatu wadah dalam mengapresiasi karya dan kreatifitas para siswa SMP Negeri 7 Yogyakarta di bidang seni rupa atau seni lukis. Kegiatan melukis ini merupakan…
Kegiatan Tadarus Pagi
15 Okt 2019
Pukul 06.50 bel SMP Negeri 7 Yogyakarta berbunyi, peserta didik muslim segera mempersiapkan diri untuk melaksanakan kegiatan tadarus. Sebelum tadarus dilaksanakan, terlebih dahulu seluruh peserta didik muslim membaca asmaul husna…
Lomba Poster Dan Kampanye Memeriahkan Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia 2024
10 Jun 2024
Kegiatan lomba poster dan kampanye diadakan pada hari Sabtu, 8 Juni 2024 di Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta. Peserta lomba merupakan siswa kelas VII-IX SMP/MTS di Kota Yogyakarta. Rincian kegiatan…
Hidup Sehat Dengan Menu Makanan Yang Beragam, Bergizi, Seimbang, Dan Aman (B2SA)
29 Apr 2024
Jumat, 26 April 2024, siswa SMP Negeri 7 Yogyakarta mengikuti kegiatan Sosialisasi Menu B2SA yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian dan Pangan. Pelaksanaan sosialisasi menu B2SA yang diadakan di ruang aula…
AKHIR TAHUN PELAJARAN SEBAGAI AWAL SEMANGAT BARU
20 Jun 2016
18.06.16 – Setelah menempuh satu tahun kegiatan belajar mengajar, tahun pelajaran  2015/2016 berakhir hari ini. Kegiatan belajar mengajar ini selama satu tahun dibagi dalam 2 semester. Semester 1 telah berlangsung…
APEL HUT PRAMUKA
28 Agu 2016
27.08.2016- Apel peringatan HUT Prsamuka ke-55 tahun 2016 se-DIY digelar di Balai Kota Yogyakarta pada tanggal 27 Agustus. Sejatinya Peringatan HUT Pramuka itu tanggal 14 Agustus, tetapi pada tanggal 14…
Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad Saw 1443 H SMPN 7 Yogyakarta
21 Mar 2022
              Jumat, 18 Maret 2022 pukul 08.00 - 09.30 WIB SMP Negeri 7 Yogyakarta melaksanakan pengajian dalam rangka Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad Saw.…
Media Sosial
Karya Siswa
SMPN 7 Yogyakarta
Jalan Wiratama 38, Daerah Istimewa Yogyakarta. 55752
Telepon: (0274) 561374
Faksimili: (0274) 561374
Email: smp7yk@gmail.com