Selamat Datang di website resmi SMPN 7 YOGYAKARTA
SOSIALISASI PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN ETIKA LALU LINTAS DI SMP NEGERI 7 YOGYAKARTA
SOSIALISASI PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN ETIKA LALU LINTAS DI SMP NEGERI 7 YOGYAKARTA
23 Mei 2016

21.05-16 - “Jogja Darurat Narkoba”. Sebuah judul berita di sebuah surat kabar daerah yang membuat kita tidak hanya prihatin tetapi juga miris. Bagaimana tidak?

Yogyakarta sebagai kota pelajar, tempat menuntut ilmu untuk hari depan jika pelajar dan mahasiswanya (baca generasi muda) terjerat narkoba betapa mengerikannya.

Untuk mengantisipasi merebaknya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, SMP Negeri 7 Yogyakarta bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan penyuluhan penanggulangan penyalahgunaan narkoba pada hari Sabtu, 21 Mei 2016. Penyuluhan dilaksanakan di halaman sekolah mulai pukul 08.00 oleh petugas penyuluh dari BNN, Ibu Lukluk Sihjati.

Dalam uraiannya, Ibu Lukluk Sihjati, ibu muda penggiat anti narkoba ini menjelaskan bahaya penyalahgunaan narkoba. Narkotika hanya bisa digunakan aatas rekomendasi dokter untuk pengobatan atau tindakan medis. Tidak setiap dokter boleh memberi narkotika  kepada pasiennya. Penggunaan narkotika untuk pengobatan dan tindakan medis memerlukan banyak pertimbangan, jadi tidak sembarangan memberi narkotika. Dengan demikian, penggunaan narkoba tanpa pengawasan dokter akan sangat berbahaya bagi penggunanya.

 

Penyalahgunaan narkoba biasanya bermula dari kebiasaan merokok secara khusus di kalangan remaja, termasuk di dalamnya anak usia SMP. Remaja yang punya kecenderungan ingin tahu dan ingin mencoba menjadi sasaran empuk para pengedar. “Sekali mencoba narkoba, akan terjerat untuk seterusnya” tegas Ibu Lukluk, “maka jangan sekali-kali mencoba!” Bencana akibat narkoba tidak hanya habisnya harta untuk beli narkoba, tetapi juga badan sakit karena ketergantungan, pikiran buntu, dan hilangnya masa depan yang cerah.

Di akhir penyuluhan, Ibu Lukluk Sihjati mengajukan pertanyaan yang menggelitik,

“Hai putri-putri SMP Negeri 7 Yogyakarta, apakah di antara kalian ada yang bercita-cita mempunyai suami perokok?”

Semua siswa putri serempak menjawab, “Tidak!” kemudian disambut dengan tepuk tangan seluruh siswa.

“Hai putra-putra SMP Negeri 7 Yogyakarta, apakah di antara kalian ada yang bercita-cita mempunyai istri perokok?”

Semua siswa putra tertawa karena dirasa aneh dan serempak menjawab, “Tidak!” kemudian disambut dengan tepuk tangan seluruh siswa.

Jawaban ini memberikan harapan dan gambaran bahwa para siswa setidaknya telah memiliki  wawasan tentang kesehatan yang berkaitan dengan bahaya rokok dan narkoba.

 

Pada sesi II yang dimulai pukul 10.00, Kanit Dikyasa Satlantas, Bapak Iptu Marija dibantu Bapak Iptu Suryanto (Kanit Binmas ) Polresta Yogyakarta memberikan penyuluhan tentang Etika Berlalu lintas (ELL).

Dalam penyuluhannya, Pak Iptu Marijo menjelaskan syarat-syarat seseorang boleh mengendarai kendaraan bermotor di jalan dengan mengacu Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 tahun 2009.

Secara khusus Pak Iptu Marija menjelaskan Bab VIII tentang Pengemudi, pasal 77 ayat 1 berbunyi  : Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan. Kemudian Pasal 81 ayat 2 dinyatakan bahwa syarat memiliki SIM A, C, D minimal berusia 17 tahun. Dengan demikian siswa-siswa SMP Negeri 7 Yogyakarta yang pada umumnya berumur di bawah 17 tahun belum dapat memperoleh SIM. Jika belum memiliki SIM otomatis belum diizinkan mengendari kendaraan bermotor.

 

Pak Iptu Suryanto dalam penyuluhannya mengatakan betapa bahayanya anak-anak usia SMP  yang belum memiliki SIM karena belum memiliki keterampilan yang  terekomendasi oleh yang berwajib dan secara psikologis belum matang. Tingkat emosional anak usia SMP belum stabil sehingga ketika di jalan sangat mudah terpancing emosinya. Anak-anak usia SMP yang melakukan pelanggaran belum tentu atas kehendak sendiri. Tidak menutup mata bahwa dengan berbagai alasan justru orang tua yang mengizinkan anak-anaknya mengendarai kendaraan bermotor walaupun belum memiliki SIM. Tentu hal ini membahayakan bagi si anak dan pengemudi kendaraan bermotor yang lain. Oleh karena itu, siswa SMP Negeri 7 Yogyakarta diajak untuk berani menolak atau menegur orang tua yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Di akhir penyuluhannya, seluruh siswa kelas VII dan VIII bersama dengan Iptu Marija, Iptu Suryanto berfoto bersama sebagai pernyataan mendukung tertib berlalu lintas “Utamakan Keselamatan Bukan Kecepatan”. (rn)

Terkait
Peringatan Nuzulul Qur’an Meningkatkan Ketaqwaan pada Allah SWT
2 Apr 2024
Pada tanggal 28 Maret 2024, para guru, karyawan serta peserta didik di SMP Negeri 7 Yogyakarta menggelar peringatan Nuzulul Qur’an. Peringatan ini dilaksanakan di halaman sekolah yang diikuti oleh seluruh…
Workshop Literasi Digital SMP Negeri 7 Yogyakarta “Belajar Asyik dengan Google Sites”
27 Apr 2022
Google Sites merupakan salah satu layanan dari google yang dapat kita manfaatkan untuk membuat website, khususnya web siswa yang dapat dimanfaatkan sebagai media belajar yang asyik untuk menuliskan materi pelajaran…
JADWAL UAS GANJIL TAHUN PELAJARAN 2015/2016
24 Nov 2015
    No.    Hari, Tanggal               Mata Pelajaran       Waktu   1.          Senin 30 November 2015  …
Porgukar sebagai Ajang Silaturahmi dan Peningkatan Prestasi Olahraga
2 Nov 2015
31.10.15 – Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, membuka Pekan Olahraga Guru dan Karyawan (Porgukar) SMP, SMA, SMK Negeri se-Kota Yogyakarta di GOR SMP Negeri 1 Yogyakarta. Kegiatan yang diprakarsai oleh Forum…
WSO Go Public melalui Penampilan dalam FKPPI ABRI
27 Feb 2016
21.02.16  - Wiratama Symphony Orchestra (WSO) tampil sebagai pengisi acara dalam pertunjukan musik yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Putra Putri (FKPPI) ABRI. Penampilan tersebut menjadi penampilan perdana bagi WSO untuk…
Ibadah & Perayaan Natal Pelajar SMPN 7 Yogyakarta Tahun Ajaran 2020/2021
1 Mar 2021
Jumat, 26 Februari 2021 siswa siswi dan guru SMPN 7 Yogyakarta mengikuti Ibadah dan Perayaan Natal secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Natal kali ini Mengusung Tema "Remaja Masakini Semakin…
Renungan Di Tahun Baru Jawa Dan Tahun Baru Islam
3 Sep 2019
Di sela-sela gema Asmaul Husna di seantero SMP Negeri 7 Yogyakarta, lagu “Kudaki-daki” mengumandang ceria di ruang pertemuan SMP Negeri 7 Yogyakarta. Tak lain suara pujian kepada Tuhan yang dilantunkan…
Gelar Kegiatan Motivasi, Siswa Kelas IX SMP Negeri 7 Yogyakarta Siap Laksanakan ASPD
7 Mar 2021
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta akan menyelenggarakan Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD) tahun 2020/2021 untuk kelas IX jenjang SMP/MTs. Pelaksanaan ASPD bertujuan untuk memetakan mutu pendidikan di Daerah…
Pentas Seni Sastra dan Budaya SMPN 7 Yogyakarta
9 Okt 2023
    Dalam rangka memperingati HUT Kota Yogyakarta ke-267, SMPN 7 Yogyakarta menyelenggarakan acara pentas Seni Sastra dan Budaya. Rangkaian kegiatan untuk memeriahkan HUT kota Yogyakarta yang diadakan SMPN 7 Yogyakarta…
Program Pembelajaran Aplikasi Pendidikan Agama Islam Haji Dan Umroh Siswa Kelas 9 SMP Negeri 7 Yogyakarta
27 Okt 2022
Rabu, 26 Oktober 2022 SMP N 7 Yogyakarta mengadakan kegiatan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di luar kelas dengan materi Haji dan Umroh pada siswa kelas 9. Kegiatan ini dilaksanakan…
Media Sosial
Karya Siswa
SMPN 7 Yogyakarta
Jalan Wiratama 38, Daerah Istimewa Yogyakarta. 55752
Telepon: (0274) 561374
Faksimili: (0274) 561374
Email: smp7yk@gmail.com