Selamat Datang di website resmi SMPN 7 YOGYAKARTA
SOSIALISASI PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN ETIKA LALU LINTAS DI SMP NEGERI 7 YOGYAKARTA
SOSIALISASI PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN ETIKA LALU LINTAS DI SMP NEGERI 7 YOGYAKARTA
23 Mei 2016

21.05-16 - “Jogja Darurat Narkoba”. Sebuah judul berita di sebuah surat kabar daerah yang membuat kita tidak hanya prihatin tetapi juga miris. Bagaimana tidak?

Yogyakarta sebagai kota pelajar, tempat menuntut ilmu untuk hari depan jika pelajar dan mahasiswanya (baca generasi muda) terjerat narkoba betapa mengerikannya.

Untuk mengantisipasi merebaknya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, SMP Negeri 7 Yogyakarta bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan penyuluhan penanggulangan penyalahgunaan narkoba pada hari Sabtu, 21 Mei 2016. Penyuluhan dilaksanakan di halaman sekolah mulai pukul 08.00 oleh petugas penyuluh dari BNN, Ibu Lukluk Sihjati.

Dalam uraiannya, Ibu Lukluk Sihjati, ibu muda penggiat anti narkoba ini menjelaskan bahaya penyalahgunaan narkoba. Narkotika hanya bisa digunakan aatas rekomendasi dokter untuk pengobatan atau tindakan medis. Tidak setiap dokter boleh memberi narkotika  kepada pasiennya. Penggunaan narkotika untuk pengobatan dan tindakan medis memerlukan banyak pertimbangan, jadi tidak sembarangan memberi narkotika. Dengan demikian, penggunaan narkoba tanpa pengawasan dokter akan sangat berbahaya bagi penggunanya.

 

Penyalahgunaan narkoba biasanya bermula dari kebiasaan merokok secara khusus di kalangan remaja, termasuk di dalamnya anak usia SMP. Remaja yang punya kecenderungan ingin tahu dan ingin mencoba menjadi sasaran empuk para pengedar. “Sekali mencoba narkoba, akan terjerat untuk seterusnya” tegas Ibu Lukluk, “maka jangan sekali-kali mencoba!” Bencana akibat narkoba tidak hanya habisnya harta untuk beli narkoba, tetapi juga badan sakit karena ketergantungan, pikiran buntu, dan hilangnya masa depan yang cerah.

Di akhir penyuluhan, Ibu Lukluk Sihjati mengajukan pertanyaan yang menggelitik,

“Hai putri-putri SMP Negeri 7 Yogyakarta, apakah di antara kalian ada yang bercita-cita mempunyai suami perokok?”

Semua siswa putri serempak menjawab, “Tidak!” kemudian disambut dengan tepuk tangan seluruh siswa.

“Hai putra-putra SMP Negeri 7 Yogyakarta, apakah di antara kalian ada yang bercita-cita mempunyai istri perokok?”

Semua siswa putra tertawa karena dirasa aneh dan serempak menjawab, “Tidak!” kemudian disambut dengan tepuk tangan seluruh siswa.

Jawaban ini memberikan harapan dan gambaran bahwa para siswa setidaknya telah memiliki  wawasan tentang kesehatan yang berkaitan dengan bahaya rokok dan narkoba.

 

Pada sesi II yang dimulai pukul 10.00, Kanit Dikyasa Satlantas, Bapak Iptu Marija dibantu Bapak Iptu Suryanto (Kanit Binmas ) Polresta Yogyakarta memberikan penyuluhan tentang Etika Berlalu lintas (ELL).

Dalam penyuluhannya, Pak Iptu Marijo menjelaskan syarat-syarat seseorang boleh mengendarai kendaraan bermotor di jalan dengan mengacu Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 tahun 2009.

Secara khusus Pak Iptu Marija menjelaskan Bab VIII tentang Pengemudi, pasal 77 ayat 1 berbunyi  : Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan. Kemudian Pasal 81 ayat 2 dinyatakan bahwa syarat memiliki SIM A, C, D minimal berusia 17 tahun. Dengan demikian siswa-siswa SMP Negeri 7 Yogyakarta yang pada umumnya berumur di bawah 17 tahun belum dapat memperoleh SIM. Jika belum memiliki SIM otomatis belum diizinkan mengendari kendaraan bermotor.

 

Pak Iptu Suryanto dalam penyuluhannya mengatakan betapa bahayanya anak-anak usia SMP  yang belum memiliki SIM karena belum memiliki keterampilan yang  terekomendasi oleh yang berwajib dan secara psikologis belum matang. Tingkat emosional anak usia SMP belum stabil sehingga ketika di jalan sangat mudah terpancing emosinya. Anak-anak usia SMP yang melakukan pelanggaran belum tentu atas kehendak sendiri. Tidak menutup mata bahwa dengan berbagai alasan justru orang tua yang mengizinkan anak-anaknya mengendarai kendaraan bermotor walaupun belum memiliki SIM. Tentu hal ini membahayakan bagi si anak dan pengemudi kendaraan bermotor yang lain. Oleh karena itu, siswa SMP Negeri 7 Yogyakarta diajak untuk berani menolak atau menegur orang tua yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Di akhir penyuluhannya, seluruh siswa kelas VII dan VIII bersama dengan Iptu Marija, Iptu Suryanto berfoto bersama sebagai pernyataan mendukung tertib berlalu lintas “Utamakan Keselamatan Bukan Kecepatan”. (rn)

Terkait
ECO MAPPING DI SMP NEGERI 7 YOGYAKARTA
3 Nov 2016
Eco mapping merupakan pengembangan inisiatif sekolah berwawasan lingkungan melalui pemetaan lingkungan. Eco mapping pada dasarnya suatu metode kreatif untuk pengelolaan lingkungan dan model pembelajaran aktif yang melibatkan seluruh elemen sekolah.…
Pergantian Kepala Sekolah
9 Jan 2019
Pergantian pimpinan pada suatu instansi pemerintah adalah hal yang biasa. SMP Negeri 7 Yogyakarta merupakan suatu lembaga pendidikan formal yang pengelolaan dan kebijakannya tidak lepas dari rambu-rambu yang ditetapkan oleh…
Ujian Teori Menjelang Ujian Nasional
9 Apr 2016
9.4.16 - Ujian Teori bagi siswas kelas IX dilaksanakan dari tanggal 4-9 April 2016. Ujian meliputi 11 mata pelajaran yang meliputi Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, IPA, PKn,…
Aplikasi Monitoring Siswa, Apa Itu?
29 Jan 2020
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta serius menggarap penerapan teknologi dalam tata kelola dan komunikasi dengan masyarakat. Terbaru, pemkot mulai mensosialisasikan aplikasi Monitoring siswa, sebagai media komunikasi antara sekolah dan orang tua…
Pesta Demokrasi Pemilihan Pengurus OSIS Periode 2015/2016
8 Des 2015
24.11.15 - Pesta demokrasi dilakukan oleh seluruh siswa SMPN 7 Yogyakarta dalam ajang pemilihan Pengurus OSIS periode 2015/2016. Pemilihan ini dilakukan untuk menggantikan Pengurus OSIS Periode 2014/2015 yang telah purna…
Bimbingan Klinis Ujian Nasional
17 Feb 2016
Psikologis klinis menurut Witemer tahun 1912 adalah metode yang digunakan untuk mengubah atau mengembangkan jiwa seseorang berdasarkan hasil observasi dan eksperimen dengan menggunakan teknik pedagogis. Dalam hal ini, memiliki orientasi…
Jumat Bersih Sebagai Progam Pendukung Lingkungan Bersih
8 Jan 2020
Jumat Bersih merupakan sebuah kegiatan untuk menciptakan sekolah menjadi lingkungan kerja yang bersih, sehat, asri, indah dan nyaman. Lingkungan bersih merupakan dambaan semua orang. Namun tidak mudah untuk menciptakan lingkungan…
Membentuk Pramuka yang Berjiwa Pemimpin
11 Nov 2024
Pelantikan Dewan Penggalang, sebuah acara penting dalam Organisasi Pramuka yang bertujuan untuk menyiapkan generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan berjiwa kepemimpinan. Pelantikan yang dilaksanakan 10 November 2024 bertempat di…
Pentas Seni Sastra dan Budaya SMPN 7 Yogyakarta
9 Okt 2023
    Dalam rangka memperingati HUT Kota Yogyakarta ke-267, SMPN 7 Yogyakarta menyelenggarakan acara pentas Seni Sastra dan Budaya. Rangkaian kegiatan untuk memeriahkan HUT kota Yogyakarta yang diadakan SMPN 7 Yogyakarta…
Dirgahayu Republik Indonesia
1 Agu 2021
Kemerdekaan, kau sebagai semangat bangsa terlahir atas perjuangan, mendapatkanmu adalah anugerah bagi bangsa ku dan menyambutmu menjadi salah satu penantian ku. Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76
Media Sosial
Karya Siswa
SMPN 7 Yogyakarta
Jalan Wiratama 38, Daerah Istimewa Yogyakarta. 55752
Telepon: (0274) 561374
Faksimili: (0274) 561374
Email: smp7yk@gmail.com