Selamat Datang di website resmi SMPN 7 YOGYAKARTA
SOSIALISASI PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN ETIKA LALU LINTAS DI SMP NEGERI 7 YOGYAKARTA
SOSIALISASI PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN ETIKA LALU LINTAS DI SMP NEGERI 7 YOGYAKARTA
23 Mei 2016

21.05-16 - “Jogja Darurat Narkoba”. Sebuah judul berita di sebuah surat kabar daerah yang membuat kita tidak hanya prihatin tetapi juga miris. Bagaimana tidak?

Yogyakarta sebagai kota pelajar, tempat menuntut ilmu untuk hari depan jika pelajar dan mahasiswanya (baca generasi muda) terjerat narkoba betapa mengerikannya.

Untuk mengantisipasi merebaknya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, SMP Negeri 7 Yogyakarta bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan penyuluhan penanggulangan penyalahgunaan narkoba pada hari Sabtu, 21 Mei 2016. Penyuluhan dilaksanakan di halaman sekolah mulai pukul 08.00 oleh petugas penyuluh dari BNN, Ibu Lukluk Sihjati.

Dalam uraiannya, Ibu Lukluk Sihjati, ibu muda penggiat anti narkoba ini menjelaskan bahaya penyalahgunaan narkoba. Narkotika hanya bisa digunakan aatas rekomendasi dokter untuk pengobatan atau tindakan medis. Tidak setiap dokter boleh memberi narkotika  kepada pasiennya. Penggunaan narkotika untuk pengobatan dan tindakan medis memerlukan banyak pertimbangan, jadi tidak sembarangan memberi narkotika. Dengan demikian, penggunaan narkoba tanpa pengawasan dokter akan sangat berbahaya bagi penggunanya.

 

Penyalahgunaan narkoba biasanya bermula dari kebiasaan merokok secara khusus di kalangan remaja, termasuk di dalamnya anak usia SMP. Remaja yang punya kecenderungan ingin tahu dan ingin mencoba menjadi sasaran empuk para pengedar. “Sekali mencoba narkoba, akan terjerat untuk seterusnya” tegas Ibu Lukluk, “maka jangan sekali-kali mencoba!” Bencana akibat narkoba tidak hanya habisnya harta untuk beli narkoba, tetapi juga badan sakit karena ketergantungan, pikiran buntu, dan hilangnya masa depan yang cerah.

Di akhir penyuluhan, Ibu Lukluk Sihjati mengajukan pertanyaan yang menggelitik,

“Hai putri-putri SMP Negeri 7 Yogyakarta, apakah di antara kalian ada yang bercita-cita mempunyai suami perokok?”

Semua siswa putri serempak menjawab, “Tidak!” kemudian disambut dengan tepuk tangan seluruh siswa.

“Hai putra-putra SMP Negeri 7 Yogyakarta, apakah di antara kalian ada yang bercita-cita mempunyai istri perokok?”

Semua siswa putra tertawa karena dirasa aneh dan serempak menjawab, “Tidak!” kemudian disambut dengan tepuk tangan seluruh siswa.

Jawaban ini memberikan harapan dan gambaran bahwa para siswa setidaknya telah memiliki  wawasan tentang kesehatan yang berkaitan dengan bahaya rokok dan narkoba.

 

Pada sesi II yang dimulai pukul 10.00, Kanit Dikyasa Satlantas, Bapak Iptu Marija dibantu Bapak Iptu Suryanto (Kanit Binmas ) Polresta Yogyakarta memberikan penyuluhan tentang Etika Berlalu lintas (ELL).

Dalam penyuluhannya, Pak Iptu Marijo menjelaskan syarat-syarat seseorang boleh mengendarai kendaraan bermotor di jalan dengan mengacu Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 tahun 2009.

Secara khusus Pak Iptu Marija menjelaskan Bab VIII tentang Pengemudi, pasal 77 ayat 1 berbunyi  : Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan. Kemudian Pasal 81 ayat 2 dinyatakan bahwa syarat memiliki SIM A, C, D minimal berusia 17 tahun. Dengan demikian siswa-siswa SMP Negeri 7 Yogyakarta yang pada umumnya berumur di bawah 17 tahun belum dapat memperoleh SIM. Jika belum memiliki SIM otomatis belum diizinkan mengendari kendaraan bermotor.

 

Pak Iptu Suryanto dalam penyuluhannya mengatakan betapa bahayanya anak-anak usia SMP  yang belum memiliki SIM karena belum memiliki keterampilan yang  terekomendasi oleh yang berwajib dan secara psikologis belum matang. Tingkat emosional anak usia SMP belum stabil sehingga ketika di jalan sangat mudah terpancing emosinya. Anak-anak usia SMP yang melakukan pelanggaran belum tentu atas kehendak sendiri. Tidak menutup mata bahwa dengan berbagai alasan justru orang tua yang mengizinkan anak-anaknya mengendarai kendaraan bermotor walaupun belum memiliki SIM. Tentu hal ini membahayakan bagi si anak dan pengemudi kendaraan bermotor yang lain. Oleh karena itu, siswa SMP Negeri 7 Yogyakarta diajak untuk berani menolak atau menegur orang tua yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Di akhir penyuluhannya, seluruh siswa kelas VII dan VIII bersama dengan Iptu Marija, Iptu Suryanto berfoto bersama sebagai pernyataan mendukung tertib berlalu lintas “Utamakan Keselamatan Bukan Kecepatan”. (rn)

Terkait
Gelar Kegiatan Motivasi, Siswa Kelas IX SMP Negeri 7 Yogyakarta Siap Laksanakan ASPD
7 Mar 2021
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta akan menyelenggarakan Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD) tahun 2020/2021 untuk kelas IX jenjang SMP/MTs. Pelaksanaan ASPD bertujuan untuk memetakan mutu pendidikan di Daerah…
Pesta Demokrasi Pemilihan Pengurus OSIS Periode 2017/2018
18 Jan 2018
Pesta demokrasi di SMP Negeri 7 Yogyakarta dilaksanakan pada hari Jum’at, 20 Oktober 2017. Pesta demokrasi ini bertujuan untuk memilih ketua OSIS beserta pengurusnya periode 2017/2018 yang akan  menggantikan pengurus…
TES PENDALAMAN MATERI BERBASIS KOMPUTER TAHAP I KOTA YOGYAKARTA LANGKAH SUKSES MENUJU UJIAN NASIONAL
22 Nov 2019
Tes Pendalaman Materi Berbasis Komputer (TPMBK) I merupakan upaya untuk mengukur tingkat kemampuan siswa SMP/MTs negeri maupun swasta se-Kota Yogyakarta dalam persiapan menghadapi ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Di samping…
TES PEMANTAPAN PERSIAPAN UJIAN SMP/MTS TAHAP II DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
5 Apr 2016
Tes Pemantapan Persiapan Ujian (TPPU) Tahap II merupakan kelanjutan dari TPPU Tahap I yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kegiatan ini masih dalam rangka mengukur tingkat kemampuan siswa…
Nderek Mangayubagyo HUT ke-265 Kota Yogyakarta
7 Okt 2021
Dalam rangka memperingati HUT Kota Yogyakarta ke-265 dan Bulan Bahasa, SMP Negeri 7 Yogyakarta akan mengadakan beberapa perlombaan, di antaranya:  1. Lomba Komik Digital (Bahasa Jawa) 2. Lomba Kaligrafi Aksara…
Tes Kendali Mutu (TKM), Tes Persiapan Menjelang Penilaian Akhir Semester
11 Nov 2021
Pada tanggal 8 – 11 November 2021 SMPN 7 Yogyakarta telah melaksanakan Tes Kendali Mutu (TKM). Pelaksanaan tes tersebut berbasis komputer dalam bentuk tes pilihan ganda khusus pada 4 mata…
Peningkatan Motivasi Kelas IX Bersama Tim Trainer Stargaser
5 Apr 2024
Kamis, 4 April 2024, siswa kelas IX SMP Negeri 7 Yogyakarta mengikuti kegiatan peningkatan motivasi bersama Tim Trainer Stargaser. Kegiatan motivasi ini dilaksanakan di Gedung Balai RW Tegalrejo pukul 08.00…
KREASI BATIK DI SMP NEGERI 7 YOGYAKARTA
13 Okt 2016
Indonesia terkenal dengan budaya batiknya bahkan seni batik menjadi salah satu identitas budaya Indonesia.  Sebagai negara yang kaya akan karya seni batik, Indonesia memiliki beberapa kota yang menjadi ikon batik…
 Pelaksanaan TPM ASPD Tingkat Sekolah SMP Negeri 7 Yogyakarta
25 Feb 2022
Pada tanggal 21-24 Februari 2022, siswa kelas 9 SMP Negeri 7 Yogyakarta mengikuti Tes Pendalaman Materi (TPM) tingkat sekolah. TPM ini bertujuan untuk mendukung dan mempersiapkan siswa dalam menghadapi Asesmen…
Pembelajaran Luar Kelas di BMKG dan Memorial Jenderal Besar H.M. Soeharto
18 Mar 2016
15.03.16 - Siswa kelas 7 mengunjungi BMKG dan Memorial Jenderal Besar H.M. Soeharto. Kegiatan ini diadakan sebagai pembelajaran di  luar kelas untuk mata pelajaran IPS Geografi (gempa bumi) dan Sejarah.…
Media Sosial
Karya Siswa
SMPN 7 Yogyakarta
Jalan Wiratama 38, Daerah Istimewa Yogyakarta. 55752
Telepon: (0274) 561374
Faksimili: (0274) 561374
Email: smp7yk@gmail.com