Selamat Datang di website resmi SMPN 7 YOGYAKARTA
SOSIALISASI PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN ETIKA LALU LINTAS DI SMP NEGERI 7 YOGYAKARTA
SOSIALISASI PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN ETIKA LALU LINTAS DI SMP NEGERI 7 YOGYAKARTA
23 Mei 2016

21.05-16 - “Jogja Darurat Narkoba”. Sebuah judul berita di sebuah surat kabar daerah yang membuat kita tidak hanya prihatin tetapi juga miris. Bagaimana tidak?

Yogyakarta sebagai kota pelajar, tempat menuntut ilmu untuk hari depan jika pelajar dan mahasiswanya (baca generasi muda) terjerat narkoba betapa mengerikannya.

Untuk mengantisipasi merebaknya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, SMP Negeri 7 Yogyakarta bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan penyuluhan penanggulangan penyalahgunaan narkoba pada hari Sabtu, 21 Mei 2016. Penyuluhan dilaksanakan di halaman sekolah mulai pukul 08.00 oleh petugas penyuluh dari BNN, Ibu Lukluk Sihjati.

Dalam uraiannya, Ibu Lukluk Sihjati, ibu muda penggiat anti narkoba ini menjelaskan bahaya penyalahgunaan narkoba. Narkotika hanya bisa digunakan aatas rekomendasi dokter untuk pengobatan atau tindakan medis. Tidak setiap dokter boleh memberi narkotika  kepada pasiennya. Penggunaan narkotika untuk pengobatan dan tindakan medis memerlukan banyak pertimbangan, jadi tidak sembarangan memberi narkotika. Dengan demikian, penggunaan narkoba tanpa pengawasan dokter akan sangat berbahaya bagi penggunanya.

 

Penyalahgunaan narkoba biasanya bermula dari kebiasaan merokok secara khusus di kalangan remaja, termasuk di dalamnya anak usia SMP. Remaja yang punya kecenderungan ingin tahu dan ingin mencoba menjadi sasaran empuk para pengedar. “Sekali mencoba narkoba, akan terjerat untuk seterusnya” tegas Ibu Lukluk, “maka jangan sekali-kali mencoba!” Bencana akibat narkoba tidak hanya habisnya harta untuk beli narkoba, tetapi juga badan sakit karena ketergantungan, pikiran buntu, dan hilangnya masa depan yang cerah.

Di akhir penyuluhan, Ibu Lukluk Sihjati mengajukan pertanyaan yang menggelitik,

“Hai putri-putri SMP Negeri 7 Yogyakarta, apakah di antara kalian ada yang bercita-cita mempunyai suami perokok?”

Semua siswa putri serempak menjawab, “Tidak!” kemudian disambut dengan tepuk tangan seluruh siswa.

“Hai putra-putra SMP Negeri 7 Yogyakarta, apakah di antara kalian ada yang bercita-cita mempunyai istri perokok?”

Semua siswa putra tertawa karena dirasa aneh dan serempak menjawab, “Tidak!” kemudian disambut dengan tepuk tangan seluruh siswa.

Jawaban ini memberikan harapan dan gambaran bahwa para siswa setidaknya telah memiliki  wawasan tentang kesehatan yang berkaitan dengan bahaya rokok dan narkoba.

 

Pada sesi II yang dimulai pukul 10.00, Kanit Dikyasa Satlantas, Bapak Iptu Marija dibantu Bapak Iptu Suryanto (Kanit Binmas ) Polresta Yogyakarta memberikan penyuluhan tentang Etika Berlalu lintas (ELL).

Dalam penyuluhannya, Pak Iptu Marijo menjelaskan syarat-syarat seseorang boleh mengendarai kendaraan bermotor di jalan dengan mengacu Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 tahun 2009.

Secara khusus Pak Iptu Marija menjelaskan Bab VIII tentang Pengemudi, pasal 77 ayat 1 berbunyi  : Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan. Kemudian Pasal 81 ayat 2 dinyatakan bahwa syarat memiliki SIM A, C, D minimal berusia 17 tahun. Dengan demikian siswa-siswa SMP Negeri 7 Yogyakarta yang pada umumnya berumur di bawah 17 tahun belum dapat memperoleh SIM. Jika belum memiliki SIM otomatis belum diizinkan mengendari kendaraan bermotor.

 

Pak Iptu Suryanto dalam penyuluhannya mengatakan betapa bahayanya anak-anak usia SMP  yang belum memiliki SIM karena belum memiliki keterampilan yang  terekomendasi oleh yang berwajib dan secara psikologis belum matang. Tingkat emosional anak usia SMP belum stabil sehingga ketika di jalan sangat mudah terpancing emosinya. Anak-anak usia SMP yang melakukan pelanggaran belum tentu atas kehendak sendiri. Tidak menutup mata bahwa dengan berbagai alasan justru orang tua yang mengizinkan anak-anaknya mengendarai kendaraan bermotor walaupun belum memiliki SIM. Tentu hal ini membahayakan bagi si anak dan pengemudi kendaraan bermotor yang lain. Oleh karena itu, siswa SMP Negeri 7 Yogyakarta diajak untuk berani menolak atau menegur orang tua yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Di akhir penyuluhannya, seluruh siswa kelas VII dan VIII bersama dengan Iptu Marija, Iptu Suryanto berfoto bersama sebagai pernyataan mendukung tertib berlalu lintas “Utamakan Keselamatan Bukan Kecepatan”. (rn)

Terkait
Vandalisme Itu Bukan Gaya kami !
17 Apr 2015
Hari Kamis pagi yang cerah, sebuah pemandangan tak biasa tampak dari gerbang SMP N 7 Yogyakarta. Ada sesuatu yang merusak keindahan gerbang yang selama ini berdiri dengan megah membungkus keasrian…
Saatnya OSIS melatih Kekompakan Dengan Rafting
23 Agu 2015
Minggu (23/8-2015), OSIS SMP N 7 Yk mengikuti kegiatan yang bertujuan untuk memecahkan masalah, melatih kekompakan, dan kerjasama melalui arung jeram atau biasa disebut dengan rafting. Rafting dilakukan di sungai…
P5 Tema “Bhineka Tunggal Ika” di SMPN 7 Yogyakarta
31 Jul 2023
Penguatan profil pelajar pancasila atau yang sering disebut (P5) menjadi fokus utama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) saat ini. Profil Pelajar Pancasila diharapkan dapat mencapai visi pendidikan di…
Peringatan Isra Mi’raj 1444 H SMP Negeri 7 Yogyakarta
17 Feb 2023
Jumat, 17 Februari 2023 SMP N 7 Yogyakarta melaksanakan pengajian Peringatan Isra Mi’raj 1444 H. kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 07.30 – 09.00 WIB di halaman sekolah. Peserta pengajian kali…
Pengajian Baznas SMP Negeri 7 Yogyakarta
26 Feb 2022
Jumat, 25 Februari 2022 SMPN 7 Yogyakarta kembali melaksanakan pengajian rutin bersama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional). Pengajian ini diselenggarakan secara tatap muka di Mushola Ar-Rahman SMPN 7 Yogyakarta yang…
Kegiatan Komunitas Belajar Wiratama
16 Feb 2024
Yogyakarta, 15 Februari 2024, Komunitas Belajar (Kombel) Wiratama SMP Negeri 7 Yogyakarta mengadakan kegiatan yang berlangsung pada tanggal 15 Februari 2024 dari pukul 12.30 hingga 15.00 WIB. Acara ini diadakan…
Pentas Seni Sastra dan Budaya SMPN 7 Yogyakarta
9 Okt 2023
    Dalam rangka memperingati HUT Kota Yogyakarta ke-267, SMPN 7 Yogyakarta menyelenggarakan acara pentas Seni Sastra dan Budaya. Rangkaian kegiatan untuk memeriahkan HUT kota Yogyakarta yang diadakan SMPN 7 Yogyakarta…
MONITORING SEJIWA (Sekolah Sehat Jiwa Wiratama) SMP Negeri 7 Yogyakarta.
8 Mar 2024
SMP Negeri 7 Yogyakarta memiliki program Sekolah Sehat Jiwa yang terintegrasi dengan kegiatan UKS merupakan upaya dalam pengelolaan kesehatan jiwa di sekolah. Program tersebut bertujuan memberikan penyuluhan, pelatihan, dan bimbingan kepada warga…
UJI KEPRAMUKAAN
2 Mei 2016
Tepuk Pramuka!!!!prok prok prok, itulah kata yang sering kita dengar dan lakukan jika mendengar istilah pramuka. Kegiatan pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler wajib diikuti oleh siswa kelas VII. Akhir dari…
SMP NEGERI 7 YOGYAKARTA GOES TO BALI
7 Apr 2016
06.04.16 - Wajah bahagia, ceria terlihat di wajah para siswa kelas VIII SMP Negeri 7 Yogyakarta yang akan berangkat ke Bali dalam rangka study tour . Wajarlah begitu, Bali merupakan destinasi…
Media Sosial
Karya Siswa
SMPN 7 Yogyakarta
Jalan Wiratama 38, Daerah Istimewa Yogyakarta. 55752
Telepon: (0274) 561374
Faksimili: (0274) 561374
Email: smp7yk@gmail.com