Selamat Datang di website resmi SMPN 7 YOGYAKARTA
SOSIALISASI PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN ETIKA LALU LINTAS DI SMP NEGERI 7 YOGYAKARTA
SOSIALISASI PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN ETIKA LALU LINTAS DI SMP NEGERI 7 YOGYAKARTA
23 Mei 2016

21.05-16 - “Jogja Darurat Narkoba”. Sebuah judul berita di sebuah surat kabar daerah yang membuat kita tidak hanya prihatin tetapi juga miris. Bagaimana tidak?

Yogyakarta sebagai kota pelajar, tempat menuntut ilmu untuk hari depan jika pelajar dan mahasiswanya (baca generasi muda) terjerat narkoba betapa mengerikannya.

Untuk mengantisipasi merebaknya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, SMP Negeri 7 Yogyakarta bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan penyuluhan penanggulangan penyalahgunaan narkoba pada hari Sabtu, 21 Mei 2016. Penyuluhan dilaksanakan di halaman sekolah mulai pukul 08.00 oleh petugas penyuluh dari BNN, Ibu Lukluk Sihjati.

Dalam uraiannya, Ibu Lukluk Sihjati, ibu muda penggiat anti narkoba ini menjelaskan bahaya penyalahgunaan narkoba. Narkotika hanya bisa digunakan aatas rekomendasi dokter untuk pengobatan atau tindakan medis. Tidak setiap dokter boleh memberi narkotika  kepada pasiennya. Penggunaan narkotika untuk pengobatan dan tindakan medis memerlukan banyak pertimbangan, jadi tidak sembarangan memberi narkotika. Dengan demikian, penggunaan narkoba tanpa pengawasan dokter akan sangat berbahaya bagi penggunanya.

 

Penyalahgunaan narkoba biasanya bermula dari kebiasaan merokok secara khusus di kalangan remaja, termasuk di dalamnya anak usia SMP. Remaja yang punya kecenderungan ingin tahu dan ingin mencoba menjadi sasaran empuk para pengedar. “Sekali mencoba narkoba, akan terjerat untuk seterusnya” tegas Ibu Lukluk, “maka jangan sekali-kali mencoba!” Bencana akibat narkoba tidak hanya habisnya harta untuk beli narkoba, tetapi juga badan sakit karena ketergantungan, pikiran buntu, dan hilangnya masa depan yang cerah.

Di akhir penyuluhan, Ibu Lukluk Sihjati mengajukan pertanyaan yang menggelitik,

“Hai putri-putri SMP Negeri 7 Yogyakarta, apakah di antara kalian ada yang bercita-cita mempunyai suami perokok?”

Semua siswa putri serempak menjawab, “Tidak!” kemudian disambut dengan tepuk tangan seluruh siswa.

“Hai putra-putra SMP Negeri 7 Yogyakarta, apakah di antara kalian ada yang bercita-cita mempunyai istri perokok?”

Semua siswa putra tertawa karena dirasa aneh dan serempak menjawab, “Tidak!” kemudian disambut dengan tepuk tangan seluruh siswa.

Jawaban ini memberikan harapan dan gambaran bahwa para siswa setidaknya telah memiliki  wawasan tentang kesehatan yang berkaitan dengan bahaya rokok dan narkoba.

 

Pada sesi II yang dimulai pukul 10.00, Kanit Dikyasa Satlantas, Bapak Iptu Marija dibantu Bapak Iptu Suryanto (Kanit Binmas ) Polresta Yogyakarta memberikan penyuluhan tentang Etika Berlalu lintas (ELL).

Dalam penyuluhannya, Pak Iptu Marijo menjelaskan syarat-syarat seseorang boleh mengendarai kendaraan bermotor di jalan dengan mengacu Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 tahun 2009.

Secara khusus Pak Iptu Marija menjelaskan Bab VIII tentang Pengemudi, pasal 77 ayat 1 berbunyi  : Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan. Kemudian Pasal 81 ayat 2 dinyatakan bahwa syarat memiliki SIM A, C, D minimal berusia 17 tahun. Dengan demikian siswa-siswa SMP Negeri 7 Yogyakarta yang pada umumnya berumur di bawah 17 tahun belum dapat memperoleh SIM. Jika belum memiliki SIM otomatis belum diizinkan mengendari kendaraan bermotor.

 

Pak Iptu Suryanto dalam penyuluhannya mengatakan betapa bahayanya anak-anak usia SMP  yang belum memiliki SIM karena belum memiliki keterampilan yang  terekomendasi oleh yang berwajib dan secara psikologis belum matang. Tingkat emosional anak usia SMP belum stabil sehingga ketika di jalan sangat mudah terpancing emosinya. Anak-anak usia SMP yang melakukan pelanggaran belum tentu atas kehendak sendiri. Tidak menutup mata bahwa dengan berbagai alasan justru orang tua yang mengizinkan anak-anaknya mengendarai kendaraan bermotor walaupun belum memiliki SIM. Tentu hal ini membahayakan bagi si anak dan pengemudi kendaraan bermotor yang lain. Oleh karena itu, siswa SMP Negeri 7 Yogyakarta diajak untuk berani menolak atau menegur orang tua yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Di akhir penyuluhannya, seluruh siswa kelas VII dan VIII bersama dengan Iptu Marija, Iptu Suryanto berfoto bersama sebagai pernyataan mendukung tertib berlalu lintas “Utamakan Keselamatan Bukan Kecepatan”. (rn)

Terkait
PELANTIKAN DEWAN PENGGALANG PRAMUKA
31 Okt 2016
             Dalam rangka peningkatan kualitas gerakan pramukan di gugus depan 01025-01026 pangkalan SMP Negeri 7 Yogyakarta dilaksanakan pelantikan penggalang rakit dan penggalang. Dalam kesempatan itu…
121 Orang Mendatangi Balai RW Demakan Baru
9 Agu 2019
Rapat pembentukan komite tidak tetap kelas VII SMP Negeri 7 Yogyakarta dilaksanakan Rabu, 8 Agustus 2019 di  Balai RW Demakan Baru. Acara ini rutin digelar tiap tahun dengan agenda pelerehan…
Pemilihan & Pelantikan OSIS SMP Negeri 7 Yogyakarta: Kepemimpinan Baru di Panggung Wiratama
6 Nov 2024
Apa yang membuat seorang pemimpin hebat? Apakah keberanian, kecerdasan, atau kemampuan untuk bekerja sama? Di sekolah, kepemimpinan tidak hanya soal memimpin teman sebaya, tetapi juga menjadi contoh yang baik dan…
Meriahkan HUT RI ke-79, SMP Negeri 7 Yogyakarta adakan Upacara Peringatan
19 Agu 2024
Pada tanggal 17 Agustus 2024, SMP Negeri 7 Yogyakarta mengadakan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia “Nusantara Baru Indonesia Maju” dengan penuh semangat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh…
Pelaksanaan Simulasi Pembelajaran Tatap Muka SMP Negeri 7 Yogyakarta
5 Mei 2021
SMP Negeri 7 Yogyakarta menjadi salah satu dari lima sekolah menengah pertama yang ditunjuk menjadi sekolah percontohan untuk menggelar simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) yang dimulai pada tanggal 29 April…
Workshop Literasi Digital SMP Negeri 7 Yogyakarta “Kreasi Kolase Poster Digital”
28 Apr 2022
Infografis saat ini sudah banyak digemari oleh pembuat dan pembaca konten. Kehadiran infografis dianggap menarik pembaca secara lebih baik. Oleh karena itu, banyak orang menjadikan infografis sebagai salah satu strategi…
Pelaksanaan ASPD 2023
22 Mei 2023
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah lama menunjukkan komitmen kuat terhadap pengembangan Pendidikan, melalui berbagai program seperti peningkatan fasilitas sekolah, pelatihan guru, dan pengembangan kurikulum. Pemerintah DIY berusaha untuk memberikan akses…
Kampanye Literasi
7 Des 2018
Dunia industri dan perdagangan tidak dapat lepas dari iklan. Untuk menginformasikan dan menawarkan suatu produk atau jasa, iklan mutlak diperlukan. Dengan iklan, masyarakat menjadi tahu hadirnya suatu produk atau jasa…
PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN DI SMPN 7 YOGYAKARTA
25 Agu 2018
Berkenaan dengan datangnya Hari Raya Idul Adha atau yang disebut juga dengan Hari Raya Haji, maka segenap keluarga besar SMPN 7 Yogyakarta pun tak ketinggalan merayakan hari raya umat Islam…
KUNJUNGAN KE MUSEUM BENTENG VREDEBURG
13 Okt 2016
Museum merupakan salah satu pusat penyedia layanan informasi bagi pengunjung. Museum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah gedung yang digunakan sebagai tempat untuk pameran tetap benda-benda yang patut mendapat perhatian…
Media Sosial
Karya Siswa
SMPN 7 Yogyakarta
Jalan Wiratama 38, Daerah Istimewa Yogyakarta. 55752
Telepon: (0274) 561374
Faksimili: (0274) 561374
Email: smp7yk@gmail.com