Kejaksaan Negeri Yogyakarta memberikan edukasi terkait antisipasi narkotika dan bullying di kalangan siswa SMP Negeri 7 Yogyakarta. Pemberian edukasi ini dilakukan dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Pada hari Rabu 16 Agustus 2023. Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum para siswa dan seluruh warga sekolah agar lebih sadar terhadap perilaku yang melanggar undang-undang.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah. Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan program tahunan Kejaksaan dalam memberi pemahaman hukum bagi generasi muda bangsa.
Sementara itu kegiatan Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 7 Yogyakarta dengan tema SMP Negeri 7 Yogyakarta bebas dari narkotika dan pembullyan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Yogyakarta Bapak Bagus Kurnianto,S.H. dan di ikuti oleh seluruh siswa kelas 8.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Yogyakarta Bagus Kurnianto,S.H. mengatakan hal ini perlu dilakukan untuk mencegah pengedaran narkotika dan bullying di sekolah. Selain itu kegiatan Jaksa Masuk Sekolah juga memberikan edukasi seputar tugas dan fungsi kejaksaan.