Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) periode tahun pelajaran 2019 mulai digelar. SMP Negeri 7 Yogyakarta sudah mulai mendata peserta didik sejak awal masuk sekolah. Dimulai sejak tanggal 15 Juli 2019 saat hari pertama masuk sekolah, pengelola JPD sudah berkeliling ke semua kelas untuk menyampaikan informasi berkenaan pengumpulan berkas pendaftaran JPD. Sebanyak 121 peserta didik akhirnya terdaftar dan telah mengumpulkan berkas pendaftaran berupa 2 fotocopy KMS dan kartu keluarga.
Rabu, 14 Agustus 2019 dilaksanakan sosialisasi kepada orang tua peserta didik penerima JPD. Dari 121 yang diundang, hanya 80 orang yang memenuhi undangan. Sekolah masih memiliki pekerjaan rumah untuk menyosialisasikan kepada 40 orang lainnya yang tidak hadir. Selain orang tua, agenda sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Sekolah, Wakasek Kepesertadidikan, pengelola JPD sekolah, dan Kepala UPT JPD Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Utara ini dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB.
"Dana JPD merupakan dana yang berasal dari Kas Negara, sehingga penggunaannya perlu diperhatikan dengan baik. Tujuan dari JPD adalah untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dalam melaksanakan pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Jadi, dimohon orang tua bisa memperhatikan hal tersebut," kata Suyarta, S.Pd, Kepala SMPN 7 Yogyakarta, dalam sambutannya.
Perbedaan JPD antara tahun ini dan tahun sebelumnya adalah nominalnya. Tahun ini pemberian JPD oleh pemerintah naik Rp200.000. Pada tahun sebelumnya, setiap peserta didik menerima Rp800.000, pada tahun ini menerima satu juta rupiah. Selain nominal yang naik, mulai tahun ini pencairan dana JPD dilaksanakan persemester sesuai rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Suryatmi, Kepala UPT JPD, menyampaikan bahwa dana JPD diadakan untuk mencukupi kebutuhan anak usia sekolah, sehingga tidak ada lagi anak putus sekolah karena alasan tidak mempunyai biaya. Sesuai perhitungan pemerintah kota, besaran biaya JPD dan BOS pusat sudah mampu mencukupi pembiayaan sekolah sesuai standar.
Untuk memudahkan komunikasi tentang JPD, sekolah membuka call center JPD di nomor 085292075040 atas nama Yudi Biantoro. (YB)