Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah lama menunjukkan komitmen kuat terhadap pengembangan Pendidikan, melalui berbagai program seperti peningkatan fasilitas sekolah, pelatihan guru, dan pengembangan kurikulum. Pemerintah DIY berusaha untuk memberikan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh warganya. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah DIY untuk memiliki alat yang dapat mengukur sejauh mana upaya-upaya tersebut berhasil. Salah satu pengukuran yang digunakan pemerintah DIY adalah Assessment Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD). ASPD diselenggarakan sebagai salah satu syarat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengukuran ini dilakukan secara akademis dengan materi meliputi Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Numerasi, dan Literasi Sains.
Siswa kelas 9 SMPN 7 Yogyakarta dengan jumlah 198 siswa telah melaksanakan ASPD 2023. Asesmen dilaksanakan selama empat hari yakni mulai tanggal 15 – 19 Mei 2023. Waktu pelaksanaan ASPD di SMPN 7 Yogyakarta dibagi menjadi dua sesi, sesi 1 pukul 07.30 – 09.30 WIB. kemudian sesi 2 pukul 10.00 – 12.00 WIB. Pelaksanaan ASPD Senin adalah Bahasa Indonesia sebagai pengukuran literasi membaca, Selasa adalah Matematika sebagai pengukuran literasi numerik, Rabu adalah Bahasa Inggris sebagai pengukuran literasi membaca, dan Jumat adalah Ilmu Pengetahuan Alam sebagai pengukuran literasi sains.
Adapun siswa kelas 9 SMPN 7 Yogyakarta yang meraih nilai ASPD urutan pertama Adinda Raisha Putri Pratama Kelas 9F dengan perolehan nilai 364,50, ke dua Lionel Anggara Kusumaputra dengan nilai 364 Kelas 9B, ke tiga Hanan Ananda Yudhistira kelas 9D dengan perolehan nilai sebesar 361. Nilai yang diperoleh ini tentu dihasilkan berkat doa dan usaha dari para siswa yang selalu tekun dan giat dalam belajar.
Bapak/ Ibu Guru SMPN 7 Yogyakarta sangat berharap agar ASPD pada tahun depan selalu menunjukkan peningkatan. Hasil pengukuran sekolah yang tinggi, tentu akan memberi dampak pada kualitas pendidikan baik sekolah maupun daerah itu sendiri khususnya Kota Yogyakarta. Melalui wawasan mendalam tentang kondisi pendidikan, mengidentifikasi keberhasilan dan tantangan, serta memberikan dasar bagi perbaikan berkelanjutan, ASPD menjadi instrumen yang sangat penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta.