
Pembuatan kartu pelajar dan kartu anggota perpustakaan siswa kelas 7 merupakan kegiatan rutin dari program kerja wakil kepala urusan kesiswaan dengan perpustakaan. Tujuan dari pembuatan kartu ini sebagai bukti bahwa siswa tersebut adalah benar-benar siswa SMP Negeri 7 Yogyakarta. Disamping itu kartu pelajar juga berfungsi sebagai kartu anggota perpustakaan yang dapat digunakan siswa untuk meminjam buku di perpustakaan.
Kegiatan pembuatan kartu kelas 7 tahun pelajaran 2021/2022 masih dalam masa pandemi covid-19 maka kegiatan tersebut berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya pembuatan kartu pelajar dilaksanakan di sekolah dengan menghadirkan juru foto ke sekolah akan tetapi tahun ini dilakukan dengan cara mengirimkan biodata diri dan upload foto melalui link google form yang sudah dibagikan kepada siswa kelas 7.
Dalam pembuatan kartu pelajar siswa kelas 7 diminta untuk mengirimkan biodata diri dan mengupload foto ke link google form di rumah masing-masing yang sudah dibagikan oleh sekolah. Adapun ketentuan yang harus dilakukan oleh siswa kelas 7 dalam mengupload foto sebagai berikut: pertama, Pas foto berwarna setengah badan. Kedua, pakaian putih dengan latar belakang warna biru. Ketiga, bisa foto di studio atau foto sendiri dengan kamera/ kamera Hand Phone. Keempat, file foto dikirim ke link google form. Kelima, pengiriman dapat dilakukan mulai tanggal 22-27 Februari 2021.
Masa berlaku kartu pelajar tiga tahun atau selama menjadi siswa SMP Negeri 7 Yogyakarta. Siswa dapat memanfaatkan kartu pelajar tidak hanya sekedar sebagai identitas tetapi siswa dapat memanfaatkan fasilitas di perpustakaan untuk meminjam buku di perpustakaan. Dengan adanya kartu ini harapannya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh siswa sesuai dengan tujuan dari pembuatan kartu tersebut. (rn).