21.06.16 - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Penduduk Kota Yogyakarta pemegang kartu Keluarga Menuju Sejahtera (KMS) dilakukan tanggal 17 - 18 Juni 2016. Proses seleksi PPDB ini menggunakan sistem Real Time On Line (RTO). Besar kuota yang dijatahkan oleh Dinas Pendidikan Kota untuk pemegang kartu KMS di SMP Negeri 7 Yogyakarta berjumlah 60 orang.
Keistimewaaan PPDB KMS adalah calon peserta didik hanya bersaing dengan penduduk Kota Yogyakarta yang memiliki kartu KMS. Hal ini dilakukan untuk memberikan peluang lebih besar kepada anak, cucu, atau famili lain warga kota Yogyakarta pemegang kartu KMS (tercantum dalam Kartu Keluarga) menikmati pendidikan di SMP negeri.
Puluhan calon peserta didik berjubel memenuhi area sekolah. Bagian informasi yang diampu oleh Susanto, S.Pd. menjadi tempat favorit untuk menggali informasi seputar PPDB KMS dan mengambil formulir pendaftaran. Setelah mengambil formulir, calon peserta didik menuju ruang pengisian formulir yang dipandu oleh Siti Zunaeroh, S.Pd. Formulir yang telah diisi dilengkapi dengan syarat-syarat lengkap kemudian dimasukkan ke bagian verifikasi untuk di cek dan diinput ke sistem Real Time Online (RTO). Terakhir, calon peserta didik mendapatkan bukti verifikasi yang digunakan untuk mendaftar ulang apabila calon peserta didik lolos seleksi RTO dan dinyatakan diterima.
Pengumuman dilakukan serentak oleh SMP se-Kota Yogyakarta pada puluk 10.00 WIB. Nilai tertinggi yang diterima adalah 28.5 dan terendah 22.65. Calon peserta didik yang lolos seleksi dan dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada tanggal 20-21 Juni 2016 dengan melampirkan syarat-syarat yang telah ditentukan. Jika seluruh kegiatan proses daftar ulang telah selesai, calon peserta didik ini dinyatakan sah sebagai siswa kelas 7 SMP Negeri 7 Yogyakarta Tahun Pelajaran 2016/2017. (fps)