
Konsep pendidikan berbasis budaya adalah pendidikan yang diselenggarakan untuk memenuhi standar nasional pendidikan yang diperkaya dengan nilai-nilai luhur budaya. SMP Negeri 7 Yogyakarta merupakan salah satu sekolah di Yogyakarta yang menyandang predikat sekolah berbasis budaya. Peraturan daerah yang menjadi acuan adalah Perda DIY Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Budaya. Perda ini dibuat antara lain didasari pertimbangan bahwa Pemerintah DIY telah menetapkan visi pembangunan DIY tahun 2025 sebagai pusat pendidikan, budaya, dan tujuan pariwisata terkemuka di Asia Tenggara dalam lingkungan masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera.
Konsep pendidikan berbasis budaya dalam wujudnya adalah mengimplementasikan pendidikan berbasis budaya sebagai sarana melestarikan kearifan lokal dan membentuk karakter kuat bangsa. Membangun karakter kuat bangsa dapat dengan menjunjung tinggi nilai luhur budaya yang harus ditanamkan pada peserta didik melalui berbagai strategi. Menanamkan nilai-nilai luhur budaya pada diri peserta didik tidaklah hal yang mudah, tetapi bisa diupayakan dengan keteladanan, program, dan tindakan nyata.
Wujud nyata yang telah dilaksanakan di SMP Negeri 7 Yogyakarta dengan mengenakan busana adat Jawa gagrak Yogyakarta pada setiap hari Kamis Pahing, yang merupakan hari jadi Kota Yogyakarta. Menindaklanjuti program dari Pemerintah Kota Yogyakarta, semua warga sekolah dari siswa, guru, dan karyawan wajib mengenakan baju adat Jawa gagrak Ngayogyakarta. Pemakaiannya lengkap dari bawah sampai atas, yaitu selop, jarik, beskap/lurik dan blangkon bagi laki-laki dan jarik, kebaya bagi perempuan. Mengenakan busana adat Jawa gagrak Ngayogyakarta ini, di samping untuk melestarikan budaya, juga untuk pengenalan dan pembiasaan kepada generasi muda khususnya peserta didik yang berasal dari luar Jawa.
Pada semester ganjil tahun pelajaran 2019-2020, program mengenakan busana adat Jawa gagrak Ngayogyakarta telah dilaksanakan untuk pertama kali pada tanggal 15 Agustus 2019. Untuk selanjutnya akan dilaksanakan setiap hari Kamis Pahing. Menurut hitungan Jawa, busana adat Jawa gagrak Ngayogyakarta dikenakan setiap 35 hari sekali atau selapanan.
Nilai-nilai karakter yang diharapkan dapat dipahami oleh peserta didik adalah sikap yang teratur, disiplin, dan keanggunan. Maksud dari sikap teratur adalah adanya aturan yang melingkupi peserta didik meskipun dalam keadaan nyata mereka dibebaskan dalam bertindak dan berkreasi namun tetap memegang prinsip unggah-ungguh dan tata krama. Disiplin di sini sebagai pembiasaan peserta didik untuk melakukan hal-hal baik, yang dapat mendukung kompetensi di bidang akademik maupun nonakademik. Keanggunan khususnya bagi peserta didik putri, dengan mengenakan busana Jawa gagrak Ngayogyakarta akan memunculkan sikap kehalusan, keanggunan, dan kelembutan. (ss)