15.04.16 – Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan perubahan penataan jabatan Kepala Sekolah pada jenjang SMP dan SMA. SMP N 7 Yk merupakan salah satu SMP yang menjalani perubahan penataan jabatan. Kepala SMP N 7 Yk, Dra. Nuryani Agustina, telah menjabat selama 3 tahun 4 bulan, terhitung mulai tanggal 28 Desember 2012 hingga terbit SK pelantikan pada 6 April 2016. Pada tanggal tersebut, beliau diangkat menjadi Kepala Sekolah SMP N 8 Yk. Sedangkan Kepala Sekolah SMP N 7 Yk digantikan oleh Drs. Sugiharjo, M.Pd. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala SMP N 5 Yk.
Serah terima jabatan atau biasa disingkat dengan sertijab dilaksanakan pada … di sekolah. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan, Buwono dan Nur Widayat, M.Pd, rombongan guru dan karyawan SMP N 5 Yk, komite SMP N 7 Yk, Lurah Tegalrejo, dan Guru Karyawan SMP N 7 Yk.
Inti dari acara ini adalah peryerahan jabatan kepala sekolah yang ditandai dengan penandatanganan berita acara sertijab di depan Dinas Pendidikan dan guru karyawan sebagai saksi. Selain itu, dilakukan peyerahan memori jabatan dari Dra. Nuryani Agustina kepada Drs. Sugiharjo, M.Pd sebagai bentuk pertanggungjawaban atas jabatan Kepala Sekolah yang selama ini diemban. (fps)