SMP Negeri 7 Yogyakarta telah sukses melaksanakan Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2021-2022. Pelaksanaan PPDB ini berlangsung serentak pada seluruh Sekolah Menegah Pertama Negeri di wilayah Kota Yogyakarta. Proses seleksi PPDB ini dimulai pada tanggal 4 Juni 2021 dan berakhir pada tanggal 28 Juni 2021 serta dilaksanakan secara Real Time Online (RTO).
Dalam pelaksanaannya, seleksi PPDB dibagi menjadi beberapa jalur, di antaranya jalur zonasi mutu, zonasi wilayah, afirmasi KMS, afirmasi disabilitas, prestasi bibit unggul, prestasi luar daerah, dan jalur perpindahan orang tua dan kemaslahatan guru. Masing-masing jalur dilaksanakan pada tanggal yang berbeda, sehingga memberikan kesempatan bagi calon peserta didik yang belum lolos di penyaringan jalur sebelumnya untuk mengikuti seleksi pada jalur berikutnya sesuai dengan jadwal dan kualifikasi persyaratan yang berlaku.
Berbeda dengan pelaksanaan PPDB pada tahun 2020 di mana seluruh proses pelaksanaan murni dilakukan dari rumah, untuk pelaksanaan PPDB tahun 2021 ini, calon peserta didik diminta untuk melakukan verifikasi pendaftaran dan lapor diri di sekolah yang dituju. Untuk mendukung suksesnya pelaksanaan PPDB SMP Kota Yogyakarta dan mencegah meluasnya penyebaran virus Covid-19, SMP Negeri 7 Yogyakarta juga berupaya untuk menerapkan protokol kesehatan. (VK)